
MEDAN, nurulamin.pro
- Seorang warga Medan, Khoir Pramana (25), menjadi korban penipuan penjualan iPhone di media sosial yang merugikan dirinya sebesar Rp 12 juta. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, ketika Khoir tertarik pada sebuah iPhone 16 Pro yang diiklankan akun Facebook bernama Muhammad Fajar Syahputra. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, dan Khoir berhasil menawar harga ponsel hingga sepakat di angka Rp 12 juta.
Modus Penipuan dan Kerugian
Khoir kemudian diajak bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai adik ipar Fajar di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Setelah memeriksa kondisi iPhone dan merasa cocok, Khoir diminta untuk melakukan transfer pembayaran ke rekening Fajar sebelum ponsel diserahkan.
"Saat itu saya tanya, dia benar adik ipar Fajar? Benar katanya. Terus saya cek kondisi Iphone, cocok lah. Nah, sebelumnya Fajar ini bilang kalau udah cocok transfer ke rekeningnya, baru nanti dia konfirmasi ke adik iparnya," ucap Khoir.
Khoir mentransfer dana sebesar Rp 11.950.000 ke rekening BRI Fajar, dengan sisa Rp 50.000 akan dibayarkan tunai kepada perempuan tersebut. Ponsel sempat berada di tangan Khoir.
"Terus ku bilang sama kakak itu, apa lagi kita tunggu. Dia bilang, Fajar belum transfer ke dia," ujar Khoir.
Kecurigaan muncul ketika upaya Khoir menghubungi Fajar melalui WhatsApp hanya menampilkan satu centang. Perempuan tersebut kemudian mengakui bahwa ia bukanlah adik ipar Fajar.
"Nah ternyata Fajar bilang aku temannya ke kakak itu. Terakhir ribut lah kami karena dia mau ponselnya kembali. Ujungnya, saya ajak la sama-sama ke Polsek," sebut Khoir.
Situasi Semakin Rumit
Situasi semakin rumit ketika pacar perempuan tersebut, yang mengenakan kaus polisi, ikut campur. Mereka dibawa ke Polsek Delitua, kemudian diarahkan ke Cyber Polda. Di sana, Khoir ditinggalkan sendirian sementara ponsel telah dibawa pulang oleh perempuan tersebut.
Laporan di Polrestabes Medan
Setibanya di Polda, Khoir diarahkan untuk membuat laporan di Polrestabes Medan. Ia akhirnya membuat laporan resmi dengan nomor: STTLP/B/4521/XII/2025.
"Ya saya harap pelaku segera ditangkap. Kan itu ada rekening BRI-nya bisa dilacak. Takutnya makin banyak korbannya juga," tutupnya.
Tips Menghindari Penipuan Online
Penipuan seperti ini sering terjadi di dunia maya, terutama saat transaksi melalui media sosial. Berikut beberapa tips untuk menghindari hal serupa:
- Pastikan identitas penjual terverifikasi sebelum melakukan transaksi.
- Hindari transfer uang sebelum barang diterima secara langsung.
- Gunakan platform resmi atau marketplace terpercaya untuk transaksi.
- Jangan percaya informasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
- Simpan bukti komunikasi dan transaksi sebagai bukti jika terjadi masalah.
Dengan kesadaran dan hati-hati, kita bisa mengurangi risiko menjadi korban penipuan online.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar