Benarkah Eggi Sudjana dan Damai Hari temui Jokowi untuk minta maaf? Ternyata ini tujuan sebenarnya

Ringkasan Berita:
  • Damai menegaskan publik bebas menilai kunjungannya ke rumah Jokowi
  • Pertemuan disebut murni agenda internal TPUA yang tertunda sejak 2025
  • Ada kekhawatiran upaya pihak luar memecah soliditas TPUA
  • Eggi Sudjana akan memberi klarifikasi resmi pada waktu yang tepat
 

nurulamin.pro – Kunjungan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, memantik beragam tafsir di ruang publik.

Ada yang menduga pertemuan itu sarat makna politis, ada pula yang menilainya sebagai gestur personal, bahkan dikaitkan dengan isu permintaan maaf.

Damai memilih tidak melawan arus spekulasi itu. Baginya, publik berhak menafsirkan apa pun.

“Publik bebas berpendapat,” kata Damai Hari Lubis, Minggu (11/1/2026), dilansir nurulamin.prodari Tribunnews.

Namun di balik riuh tafsir tersebut, Damai menegaskan satu hal.

Yakni pertemuan itu, menurutnya, tidak berangkat dari kepentingan pribadi maupun sebagai respons atas proses hukum yang tengah berjalan.

Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari agenda organisasi, bukan manuver individual.

Agenda Lama yang Tertunda, Kini Diselesaikan

Damai menjelaskan, kedatangannya bersama Eggi Sudjana ke Solo merupakan kelanjutan agenda internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang tertunda sejak April 2025.

Kala itu, agenda silaturahmi tidak berjalan sebagaimana rencana karena kondisi kesehatan Eggi.

“Eggi merasa terbebani karena saat 16 April 2025 pada waktu TPUA ke Solo agenda silaturahmi Eggi tidak hadir karena faktor sakit,” ujar Damai.

“Sehingga ke Solo ini merupakan bagian langkah-langkah agenda internal organisasi TPUA yang layak dijalankan,” sambungnya.

Dalam penuturannya, Damai menempatkan kunjungan itu sebagai upaya menyelesaikan sesuatu yang menggantung, sebuah tanggung jawab organisasi yang, menurutnya, tak elok dibiarkan berlarut-larut.

Upaya Meredam Gejolak Internal TPUA

Lebih jauh, Damai mengaitkan kunjungan tersebut dengan situasi internal TPUA yang disebutnya sedang tidak sepenuhnya kondusif.

Ia menyebut adanya faktor eksternal yang berpotensi memicu perpecahan di tubuh organisasi.

Meski tidak merinci siapa pihak luar yang dimaksud, Damai mengisyaratkan bahwa kondisi itu cukup serius hingga mendorong diambilnya langkah khusus oleh para tokoh senior TPUA.

“Akhirnya pada titik kesimpulan faktor pecah belah ini hanya dapat diredam dengan kebijakan khusus oleh dua orang tokoh senior di TPUA semata demi kebaikan,” ungkapnya.

Menurut Damai, kebijakan tersebut bukan tanpa beban. Ada tanggung jawab moral yang dipikul, terutama kepada para pendiri TPUA dan nilai-nilai awal yang melandasi berdirinya organisasi tersebut.

Klarifikasi Menunggu Waktu yang Tepat

Di tengah derasnya spekulasi, Damai memastikan bahwa penjelasan resmi tidak akan dibiarkan menggantung terlalu lama.

Ia menyebut Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA akan menyampaikan klarifikasi secara menyeluruh.

“Ada timing untuk klarifikasi secara komprehensif,” katanya singkat.

Sebagai catatan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi rumah Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026).

Pertemuan itu berlangsung tertutup dan telah dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kunjungan tersebut terjadi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk di dalamnya, dengan sangkaan sejumlah pasal pidana dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di titik inilah, pertemuan di Solo tak sekadar dibaca sebagai peristiwa fisik—melainkan sebagai simpul dari agenda organisasi, tekanan internal, proses hukum, dan tafsir publik yang terus bergerak.

Pernyataan Kubu Jokowi

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo , Yakup Hasibuan akhirnya menanggapi pertemuan kliennya dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Solo, pada Kamis (8/1/2026).

Seperti diketahui, dalam pertemuan itu disebutkan ketiganya sempat berpelukan erat. 

Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad bahkan menyebut Damai Hari Lubis sempat meminta maaf dan Eggi Sudjana mendoakan Jokowi. 

Hingga berita diunggah, pihak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis belum mengungkap isi pertemuan. 

Sementara dari kubu Jokowi, pengacaranya Yakup Hasibuan memberikan tanggapan.

Yakup yang ditemui di sela kegiatan perkenalan tim Ksatria Bengawan Solo (KBS) di Sritex Arena Solo pada Sabtu (10/1/2026), menjelaskan pihak pengacara Jokowi baru mengetahui pertemuan tersebut melalui pemberitaan media.

"Iya tentunya kami juga melihat dari media juga memang ada 2 tersangka yang mendatangi pak Jokowi dan itu sifatnya mungkin bertamu," ungkap Yakup.

Yakup menegaskan pihaknya masih belum mengetahui detail isi pertemuan antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi kita tunggu aja update-nya nanti, dan akan kami update juga sebagai kuasa hukum pak Jokowi," ujarnya.

Yakup menekankan pihaknya akan mengikuti keinginan Jokowi terkait kelanjutan kasus hukum, meski ketiga orang tersebut telah saling bermaaf-maafan pada momen pertemuan tersebut.

 "Namun seperti yang pak Jokowi sampaikan, maaf-maafan itu kan sesuatu yang pribadi. Dan saya yakin juga pada Pak Jokowi, ketika ada orang yang datang kepada beliau untuk minta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu menurut saya pribadi," sebutnya.

Menurut Yakup, ada sejumlah opsi terkait kelanjutan kasus yang menjerat kedua tersangka tersebut, termasuk kemungkinan pencabutan laporan atau perdamaian di atas hukum.

"Tapi kita lihat kedepannya seperti apa, namun kalau tadi pertanyaan tentang masalah hukum ya kalaupun nanti ada pergerakan maupun kebijakan atau diskusi mengenai kelanjutan ini, apakah nanti ada restorasi of justice atau pledie, atau nanti ada keringanan dalam penegakan hukum atau di persidangan, penyidikan itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik karena sekarang masih di pihak penyidikan," jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan apakah kasus akan tetap dilanjutkan di persidangan atau bisa diselesaikan di luar persidangan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak penyidik.

Yakup menyatakan bahwa kuasa hukum Jokowi akan segera menemui Presiden untuk berdiskusi terkait kelanjutan kasus di Polda Metro Jaya.

"Tapi sebelum itu, ya kami ingin mendengar juga sebenarnya hasilnya seperti apa karena kami belum mendengar juga langsung hasil pertemuannya seperti apa dan itu memang last minute dan kami tidak, ini bukan hasil dari lawyer to lawyer kemudian pak Eggi berdiskusi dengan kami, itu tidak karena kebetulan mereka hadir menemui pak Jokowi untuk bertamu jadi memang kami juga masih menunggu," tutur Yakup.

Selain itu, Yakup mengaku masih menunggu arahan dari Jokowi mengenai langkah hukum yang akan diambil.

Terkait kelanjutan kasus, Yakup menjelaskan pihak penyidik masih memperdalam laporan dari kliennya dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

"Updatenya memang terakhir masih ingin memeriksa saksi, mereka mengajukan beberapa saksi dan ahli dan ini masih tunggu konfirmasi apakah sudah cukup atau apakah mereka masih mau mengajukan saksi dan ahli. Ya harusnya akan masuk ke pemberkasan dan pelimpahan," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews nurulamin.pro

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan