Bencana Sumatera Ancam Ekonomi RI? Perbanas: Target 5% Masih Terjangkau

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Tetap Optimis

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025, yang diperkirakan masih berada di kisaran 5 persen. Meskipun beberapa wilayah di Pulau Sumatra mengalami serangkaian bencana alam, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Perbanas tetap yakin bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan terganggu secara signifikan.

Pulau Sumatra, yang selama ini menjadi penyumbang ekonomi nasional terbesar kedua, kini menghadapi tekanan yang cukup besar akibat bencana-bencana tersebut. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pulau Sumatra berkontribusi sebesar 22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal II/2025. Sementara itu, Pulau Jawa masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dengan pertumbuhan sebesar 5,24 persen, meningkat dari 4,92 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional, yakni sebesar 1,45 persen, disusul oleh Jawa Timur dengan 1,33 persen dan Jawa Barat dengan 1,20 persen. Dengan posisi strategis ini, kekhawatiran tentang potensi koreksi pertumbuhan hingga akhir tahun mulai muncul.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Dampak Bencana

Ekonom Senior Perbanas, Enrico Tanuwidjaja, menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi masih berada pada asumsi 5 persen. Namun, dampak dari bencana yang terjadi di wilayah Sumatra perlu dipertimbangkan secara lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun tetap dianggap 5 persen, namun kondisi bencana harus dilihat lebih lanjut karena dampaknya cukup besar.

Enrico juga menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan perhitungan terkait potensi dampak bencana, baik terhadap portofolio kredit maupun sektor usaha lainnya. Meski demikian, peluang untuk mencapai pertumbuhan 5 persen masih terbuka karena aktivitas ekonomi di wilayah lain tetap kuat.

Kebijakan dan Mitigasi dari OJK

Saat ini, OJK belum mengumumkan detail kebijakan khusus untuk debitur yang terdampak bencana. Namun, Enrico yakin bahwa regulator pasti akan menyiapkan langkah mitigasi agar kualitas kredit tidak terganggu. Ia menambahkan bahwa kebijakan OJK untuk bencana memang belum diumumkan secara detail, tetapi pasti akan ada kebijakan yang membantu mencegah tingginya angka NPL (Non Performing Loan).

Selain itu, ia mencatat bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia masih solid karena pemerintah bergerak cepat dalam menangani bencana, sementara cadangan fiskal dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga tersedia untuk mendukung pemulihan.

Data Debitur Terdampak dan Langkah Perbankan

Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, Aviliani, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data debitur terdampak di wilayah bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa data terkait KUR di Aceh sedang dikumpulkan, begitu juga dengan data di Sumut dan Sumbar.

Aviliani menegaskan bahwa bukan hanya KUR, tetapi juga kredit konsumtif dan KPR akan diperiksa karena rumah-rumah juga terdampak. Perbankan akan mengidentifikasi debitur yang benar-benar terdampak, seperti usaha yang hilang atau hanyut, serta toko dan rumah yang rusak.

Menurut Aviliani, perbankan memiliki sejumlah opsi untuk meringankan beban debitur, seperti penghapusan tagihan hingga penghapusan buku. Bagi usaha yang masih bisa berjalan, akan dilihat skema penyelesaiannya. Penilaian kelayakan kredit kini dilakukan melalui sistem otomatis untuk kredit ritel, sementara kredit korporasi tetap dianalisis secara manual.

Kebijakan Relaksasi untuk Debitur Petani

Untuk debitur petani di Sumatera, Perbanas masih menghitung jumlah debitur yang terdampak. Aviliani memastikan bahwa OJK telah memiliki aturan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana seperti banjir atau erupsi gunung api. Ia menegaskan bahwa akan ada restrukturisasi atau relaksasi, karena tidak mungkin orang yang sudah tidak mampu masih ditagih.

Dengan langkah mitigasi bersama antara regulator, perbankan, dan pemerintah, Perbanas tetap optimistis bahwa stabilitas ekonomi dan sektor keuangan tetap terjaga meski menghadapi tekanan bencana di Sumatera.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan