Pemkab Garut Konsisten dalam Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmen serius dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Uniga, pada Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, serta perwakilan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini sebagai langkah strategis untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah.
Komitmen Bupati: Pencegahan Sejak Dini
Bupati Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kolektif Pemkab Garut untuk membentengi diri dari praktik korupsi. Ia mengatakan, "Ini merupakan komitmen keseriusan kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di organisasi kita."
Menurut Bupati, korupsi bisa diibaratkan sebagai "penyakit" yang jika dibiarkan akan merusak kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
KPK Pilih Garut untuk Edukasi Antikorupsi
Dandi Rustandi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan alasan pemilihan Garut sebagai lokasi edukasi antikorupsi. Ia menyampaikan bahwa Garut dipilih karena belum pernah hadir secara langsung dalam konteks edukasi korupsi sebelumnya.
Dalam acara tersebut, KPK membawa empat misi utama:
- Berbagi Informasi: Menyamakan persepsi dan pengetahuan tentang antikorupsi.
- Berbagi Semangat: Mengajak seluruh pihak menjadi rekan KPK dalam upaya pemberantasan.
- Berbagi Mimpi: Mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
- Berbagi Peran: Mendorong partisipasi aktif seluruh pihak di Pemkab Garut.

Jangkauan Peserta yang Diperluas dan Program Edukasi Berkelanjutan
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, melaporkan bahwa peserta sosialisasi tidak hanya terbatas pada pejabat inti, tetapi juga mencakup sektor pelayanan publik yang rentan risiko.
Adapun rincian peserta:
- Peserta Tatap Muka (50 orang):
- PPTP (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan)
- Camat
- Kepala Bagian PBJ
- Perwakilan Kepala Sekolah (SD/SMP)
- Kepala Puskesmas
-
APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia)
-
Peserta Daring (Lebih dari 100 orang):
- Seluruh Camat
- Kepala SD
- Kepala SMP
- Kepala Puskesmas se-Kabupaten Garut
Didit juga mengumumkan agenda tindak lanjut. Bulan depan, Inspektorat Garut akan menggelar sosialisasi khusus untuk Kepala Desa se-Kabupaten Garut bekerja sama dengan direktorat Diklat Anti Korupsi dari KPK.
Selain itu, Inspektorat Garut telah aktif sepanjang 2025 dengan berbagai program edukasi, antara lain:
- Edukasi antikorupsi di tingkat SMP (untuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan).
- Produksi film pendek edukasi penguatan integritas.
- Menyelenggarakan Sosialisasi Risiko dan Penguatan Integritas (SARIPATI) setiap Senin secara daring dan bersertifikat (setara 2 JP untuk ASN).
Upaya komprehensif ini menunjukkan langkah konkret Pemkab Garut dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas korupsi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar