Suasana Natal Mulai Terasa di Kota Palangka Raya

Suasana menjelang perayaan Natal mulai terasa di Kota Palangka Raya. Hal ini terlihat dari ramainya warga yang berbelanja pernak-pernik natal dan kue kering di Toko Rajawali, salah satu toko perlengkapan Natal yang cukup lengkap berada di Jalan Garuda Nomor 111.
Pemilik toko, Lanny, mengungkapkan bahwa lonjakan pembeli sudah terjadi sejak tiga minggu terakhir. Menurutnya, antusiasme warga tahun ini lebih tinggi dibanding Natal tahun lalu.
Sudah mulai ramai dari awal Desember. Biasanya orang belanja dua minggu sebelum Natal, tapi sekarang tiga minggu sebelumnya sudah banyak cari kue dan hiasan, ujarnya saat ditemui di tokonya, Kamis (11/12/2025).
Pernak-pernik yang paling diminati meliputi buah-buahan Natal, slinger, lilin, tatakan lilin, lampu hias, hingga ornamen pohon Natal berbagai ukuran. Harga hiasan kecil mulai dari Rp 2.500, sedangkan item lebih besar seperti lampu dan slinger dijual dengan harga bervariasi sesuai ukuran dan kualitas.
Kerajinan Anyaman Rotan Kini Dikembangkan untuk Anak Muda

Kerajinan anyaman rotan belakangan dikembangkan menjadi lebih modern, dengan perpaduan bahan kulit menghasilkan produk seperti tas, sepatu, serta aksesoris lainnya. Rotan yang dipadu dengan bahan kulit menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli. Namun, produk kerajinan rotan lebih modern itu masih identik dengan gaya formal karena banyak dipakai pejabat.
Citra produk rotan yang terlalu formal itu, coba dipatahkan UMKM Indang Apang Galeri, dengan desain lebih kasual dan cocok untuk anak muda. Indang Apang Galeri merupakan satu di antara UMKM di Palangka Raya, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Gang Bethel I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Pemilik Indang Apang Galeri, Amelia Agustina, mengungkapkan bahwa memulai bisnisnya sejak 2016. Namun, saat itu ia masih belum fokus menjual produk anyaman rotan.
Pemerintah Kota Ajukan Tiga Raperda Baru

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (11/12/2025). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini.
Selain membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemkot juga menyampaikan pidato pengantar untuk tiga raperda baru tersebut. Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan perkembangan kota dan perlindungan masyarakat.
Berikut adalah tiga raperda yang diajukan:
- Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah B3
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat
Gotong Royong di Desa Wisata Sei Gohong Palangka Raya

Desa Wisata Sei Gohong terus mendapat perhatian. Warga dan pelaku usaha turun tangan membersihkan sampah di lokasi, Kamis (11/12/2025). Aksi di Desa Wisata Sei Gohong ini dilakukan bersama pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, sebagai langkah nyata menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Gerakan ini diinisiasi oleh William, pemilik Atmosfeer Cafe, dan Karim Blasi, pemilik Casa Alceo Sei Gohong, bersama tokoh desa, dengan koordinasi langsung dengan tim DLH. Mereka menyapu jalan, mengumpulkan sampah plastik, dan memfokuskan di titik-titik yang selama ini luput dari perhatian.
Penjelasan Wakil Wali Kota Soal Tiga Raperda Baru

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (11/12/2025). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini, yang mewakili Wali Kota.
Selain membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemkot juga menyampaikan pidato pengantar untuk tiga raperda baru tersebut. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan perkembangan kota dan perlindungan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar