
Penertiban Knalpot Brong di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang melakukan tindakan tegas terhadap knalpot non-standar atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Dalam rangkaian kegiatan penertiban selama tahun 2024 hingga 2025, sebanyak 392 knalpot brong berhasil dimusnahkan. Jumlah ini terdiri dari 65 knalpot yang disita pada akhir tahun 2024 dan 327 knalpot yang diamankan pada tahun 2025.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia menyatakan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta memberikan rasa nyaman bagi warga kota.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan 392 knalpot non-standar hasil razia," ujar Hamam setelah melakukan pemusnahan di lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (29/12/2025). Ia juga menekankan bahwa fokus utama operasi selama periode 2024-2025 adalah penertiban knalpot brong yang sering memicu kebisingan dan aksi balap liar.
"Penggunaan knalpot tidak standar ini sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu ketenangan di ruang publik," tambahnya. Menurut Hamam, pihaknya tidak hanya terpaku pada penegakan hukum dalam pencegahan penggunaan knalpot brong. Namun juga melakukan pendekatan melalui program edukatif seperti Police Goes to School.
"Petugas aktif mendatangi titik kumpul pemuda guna memberikan pemahaman agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban," jelas Hamam. Selain itu, pihaknya juga mengedukasi para pemilik bengkel agar tidak melayani modifikasi knalpot yang memicu suara nyaring. Kerja sama dengan pelaku usaha ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran knalpot brong langsung dari sumbernya.
"Pemilik bengkel juga kita minta supaya tidak melayani modifikasi knalpot," katanya. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan patroli terpadu bersama Satpol PP hingga Dishub demi menjangkau lingkungan sekolah serta tempat nongkrong.
"Kita harapkan generasi muda dapat lebih sadar pentingnya etika berkendara yang baik tanpa merugikan pengguna jalan lainnya," ujar Kapolresta Tanjungpinang itu.
Pendekatan Edukatif dan Kolaborasi
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Polresta Tanjungpinang telah menerapkan berbagai metode pendekatan edukatif. Salah satu program yang diluncurkan adalah Police Goes to School, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya kesopanan dan tanggung jawab dalam berkendara.
Selain itu, polisi juga rutin melakukan sosialisasi di titik kumpul pemuda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemuda tidak terpicu oleh godaan untuk menggunakan knalpot brong yang berisik dan membahayakan.
- Petugas polisi secara aktif mengunjungi tempat-tempat yang sering dikunjungi pemuda.
- Mereka memberikan informasi tentang dampak negatif dari knalpot brong terhadap lingkungan dan keselamatan.
- Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan etika berkendara.
Peran Pemilik Bengkel
Pemilik bengkel juga menjadi target utama dalam upaya pencegahan penggunaan knalpot brong. Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelaku usaha dalam menghentikan praktik modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar.
- Pemilik bengkel diberi pemahaman bahwa modifikasi knalpot bising dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan.
- Mereka diajak untuk tidak melayani permintaan modifikasi yang melanggar peraturan.
- Dengan demikian, penyebaran knalpot brong dapat diminimalisir dari sumbernya.
Patroli Terpadu dan Sosialisasi
Untuk memperkuat efektivitas penertiban, Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub dalam melakukan patroli terpadu. Patroli ini bertujuan untuk menjangkau lingkungan sekolah dan tempat nongkrong yang sering dijadikan tempat berkumpul pemuda.
- Patroli terpadu dilakukan secara rutin dan terencana.
- Fokus utama adalah menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
- Sosialisasi dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dengan pendekatan yang komprehensif, Polresta Tanjungpinang berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan keberadaan knalpot brong dapat diminimalkan secara signifikan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar