
Imbauan untuk Menggunakan Produk Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
Di Kota Probolinggo, Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diimbau agar tidak menggunakan makanan buatan pabrik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh menu makanan harus diproduksi oleh warga sekitar dapur, baik melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun kelompok ibu-ibu PKK.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12).
Menurut Nanik, ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Aturan ini menyatakan bahwa penyelenggaraan Program MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan BUMDesa.
“Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi oleh warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun oleh ibu-ibu PKK,” ujar Nanik.
Contoh Praktik Baik yang Telah Diterapkan
Nanik mencontohkan praktik baik yang telah diterapkan di Depok, Jawa Barat. Di daerah tersebut, roti diproduksi oleh ibu-ibu orang tua siswa, sementara menu lain seperti bakso rumahan, nugget homemade, hingga rolade juga dibuat secara mandiri oleh warga.
Namun demikian, Nanik menegaskan bahwa seluruh produk makanan yang dipasok ke dapur SPPG tetap harus memenuhi standar keamanan pangan. Hal ini termasuk memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Pentingnya Izin PIRT untuk Produk Lokal
PIRT merupakan izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga atau UMKM. Izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan berlaku untuk produk pangan dengan risiko rendah hingga menengah.
Karena itu, Nanik meminta Pemerintah Kota Probolinggo memberikan kemudahan dalam proses perizinan PIRT bagi pelaku usaha kecil. Ia berharap agar usaha kecil bisa ikut memasok kebutuhan dapur-dapur SPPG.
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, dan Dinas Kesehatan, dipermudah izin PIRT-nya. Ini penting agar usaha kecil bisa ikut memasok kebutuhan dapur-dapur SPPG,” ujarnya.
Langkah untuk Meningkatkan Kualitas dan Kemandirian
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas makanan yang diberikan dalam program MBG sekaligus mendukung perekonomian lokal. Dengan memperkuat keterlibatan UMKM dan kelompok-kelompok masyarakat, diharapkan dapat menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Dengan memproduksi makanan sendiri, warga tidak hanya memperoleh penghasilan tambahan, tetapi juga turut berkontribusi dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman dan bergizi.
Keuntungan dari Pendekatan Lokal
Pendekatan ini memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
- Meningkatkan kualitas pangan: Produk yang diproduksi oleh warga setempat biasanya lebih segar dan berkualitas karena diproses secara langsung.
- Mendorong partisipasi masyarakat: Dengan melibatkan warga dalam produksi makanan, mereka akan lebih terlibat dalam program MBG.
- Meningkatkan kesadaran akan kesehatan: Ketika makanan diproduksi sendiri, warga lebih mudah mengontrol bahan-bahan yang digunakan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat serta perekonomian lokal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar