Langkah Kebijakan untuk Memperkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pentingnya penggunaan produk makanan lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan produk makanan olahan dari perusahaan besar.
Program MBG dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga untuk memberdayakan ekonomi rakyat melalui pemanfaatan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, serta badan usaha milik desa (BUM Desa).
Nanik menjelaskan bahwa semua makanan yang disajikan dalam program ini harus diproduksi oleh warga sekitar, termasuk pelaku UMKM maupun ibu-ibu PKK. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan memastikan keterlibatan langsung masyarakat dalam penyediaan makanan.
Jangan lagi pakai biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM maupun oleh ibu-ibu PKK, ujarnya dalam keterangan resmi.
Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan program tersebut harus mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha lokal.
Contoh Kerja Sama yang Baik di Depok
Nanik mencontohkan kerja sama yang sukses di Depok, Jawa Barat, di mana roti dibuat oleh ibu-ibu orangtua siswa sekolah. Selain itu, mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, dan rolade homemade.
Semua produk tersebut harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM. Izin ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Izin PIRT berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah. Oleh karena itu, Nanik meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.
Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG, katanya.
Pentingnya Keterlibatan Pelaku Usaha Lokal
Penggunaan produk lokal dalam program MBG bukan hanya tentang kualitas gizi, tetapi juga tentang penguatan ekonomi rakyat. Dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat struktur ekonomi lokal.
Selain itu, partisipasi pelaku usaha lokal juga membantu menjaga keberlanjutan produksi makanan, sehingga mencegah ketergantungan pada produk impor atau perusahaan besar.
Tantangan dalam Pengurusan Izin PIRT
Meskipun izin PIRT sangat penting, proses pengurusan sering kali menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil. Banyak dari mereka kesulitan memenuhi persyaratan administratif, terutama dalam hal dokumen dan pengujian mutu.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat, seperti Probolinggo, untuk mempermudah proses pengajuan izin. Dengan adanya kemudahan ini, pelaku usaha kecil akan lebih mudah memasok makanan ke SPPG dan turut berkontribusi dalam program MBG.
Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun ekonomi lokal. Dengan memprioritaskan produk-produk lokal, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa aturan ini dapat diterapkan secara efektif. Dengan dukungan yang kuat, program MBG dapat menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pangan dapat berdampak positif bagi masyarakat dan ekonomi nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar