
Di tengah berbagai isu yang menimpa suaminya, Boiyen akhirnya muncul dan mengungkapkan harapan-harapan spesial untuk tahun 2026. Dalam unggahan terbaru di akun Instagram milik Andre Taulany, @taulany_tv, Boiyen tampil bersama Rully Angga Akbar, sang suami.
Pada unggahan tersebut, Boiyen menulis harapan sederhananya di sebuah papan tulis kecil. Pesan itu menyampaikan keinginan keduanya untuk memiliki momongan. "Harapan gue buat 2026, semakin menghibur dan semakin bahagia, dan punya baby," tulis Boiyen.
Sementara itu, Rully juga menyampaikan harapannya. Ia menuliskan, "Harapan gue buat 2026, punya penerus!!" Ucapan ini memperkuat keinginan keduanya untuk segera memiliki anak.
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Suami Boiyen
Tahun 2026 mungkin menjadi tahun yang cukup berat bagi Boiyen. Sebab, suaminya, Rully, tengah terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi.
Sebelumnya, korban berinisial RF melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, telah melayangkan somasi terbuka terhadap Rully. Upaya ini dilakukan setelah mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Rully diminta melunasi kewajibannya hingga awal bulan Januari. Ia juga diminta menunjukkan iktikad baiknya. "Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RAA, dan meminta waktu sampai tanggal 15, tapi dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari untuk segera membayar, segera melunasi," ujar Santo Nababan.
Latar Belakang Kasus Investasi yang Berujung pada Persoalan
Perkara yang melibatkan Rully ini bermula pada medio Agustus 2023. Pada saat itu, Rully menawarkan peluang investasi kepada RF. Peluang tersebut berupa pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta.
Dalam penawarannya, Rully memberikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor. Proposal tersebut juga mencantumkan klaim pendapatan usaha selama enam bulan terakhir yang disebut mencapai antara Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.
Namun, masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF tidak sesuai dengan perjanjian awal. Meskipun ada pembagian keuntungan selama beberapa bulan, hal itu tidak berlangsung lama.
Kerugian yang Ditanggung Korban
RF diketahui menyerahkan dana investasi sebesar Rp 200 juta. Dalam perjanjian awal, Rully menjanjikan pembayaran sebesar Rp 6 juta setiap bulan, tepatnya pada tanggal 9.
Faktanya, RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali. Hal ini membuat ia mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Kasus ini kini sedang dalam proses hukum, dan pihak korban terus berusaha mendapatkan keadilan. Sementara itu, Boiyen dan Rully terus berharap bisa melewati masa sulit ini dengan kebahagiaan dan keluarga yang utuh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar