Boleh atau tidak merayakan Isra Miraj dalam Islam? Begini hukum dan penjelasannya

Boleh atau tidak merayakan Isra Miraj dalam Islam? Begini hukum dan penjelasannya
Ringkasan Berita:
  • Isra Miraj 2026 diperingati pada 16 Januari oleh umat Muslim.
  • Peristiwa ini mencakup perjalanan Nabi SAW dari Masjidil Haram ke Sidratul Muntaha.
  • Isra Miraj jadi hari besar Islam, libur nasional, dan diperingati rutin di Indonesia.
 

nurulamin.pro – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama bahwa tingga beberapa hari lagi, umat muslim akan segera menyambut Isra Miraj 2026.

Yang mana, umat muslim akan memperingati Isra Miraj yang jatuh pada 16 Januari 2026.

Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan satu malam Nabi Muhammad SAW yang secara akal manusia tidak bisa terjadi.

Namun, hal tersebut terjadi atas kuasa Allah SWT.

Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram, Mekah ke Masjidil Aqsa yang ada di Yerusalem.

Selanjutnya Nabi Muhammad SAW melanjutkan Miraj untuk menuju ke Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh untuk menerima wahyu perintah sholat 5 waktu.

Bahkan, di Indonesia sendiri Isra Miraj ini diperingati setiap tahun dan menjadi salah satu Hari Libur Nasional PBHI (peringatan Hari Besar Islam).

Serta, tak sedikit pula banyak kalangan muslim yang menjadikan hari Isra Miraj sebagai perayaan yang dirayakan secara periodik.

Lantas bagaimanakah hukum merayakan Isra Miraj dalam Islam?

Hukum Merayakan Isra Miraj

Dilansir Dalam Islam, seorang ulama kota Madinah An-Nabawiyyah yang bernama Syeikh Sulaiman ar Ruhaili Hafizhahullah membahas hukum merayakan Isra Miraj.

Beliau mengatakan bahwa tidak ada keterangan riwayat dari Al-Quran maupun hadist yang menerangkan secara pasti mengenai bulan peristiwa Isra Miraj.

Bahkan, seperti yang dilansir juga dari Muslim.or.id, para ulama mempunyai selisih pendapat, dalam perkara menentukan bulan terjadinya Isra dan Miraj.

Itu terjadi karena tidak adanya riwayat shahih yang bisa dijadikan pegangan.

Dari alasan itu, umat muslim tidak boleh menetapkan hari ke 27 dari bulan Rojab, sebagai hari Isra dan Miraj, serta mencetuskan bahwa pada hari itulah terjadi peristiwa Isra Miraj.

Ada 2 alasan, mengapa umat muslim tidak dianjurkan merayakan hari Isra Miraj:

Pertama, karena tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa 27 Rajab adalah hari Isra dan Miraj.

Kedua, karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang diberi Allah nikmat untuk mengalami peristiwa agung ini, dan beliau adalah hambaNya yang paling banyak bersyukur, yang mendirikan salat sampai pecah-pecahlah telapak kaki beliau.

Rasulullah SAW yang mengalami peristiwa agung tersebut tidak pernah merayakan malam Isra Miraj dan tidak mengkhususkan malam tersebut dengan sholat maupun puasa tertentu.

Sementara itu dalam aspek kehidupan, umat muslim selalu dituntut untuk meneladani sikap Rasulullah SAW dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai petunjuk baginda Rasulullah saw.

Bahkan setiap amalan ibadah yang dikerjakan, yang tidak ada perintahnya dari Nabi yang mulia ini shallallahu alaihi wa sallam, maka ibadah tersebut tidak diterima di sisi Allah.

Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Artinya: “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak,".

 

Nah Tribuners, itulah penjelasan mengenai apakah boleh merayakan Isra Miraj. Semoga kita selalu jadi hamba Allah yang bertakwa serta menjauhi larangannya. Wallahualam. (*)

 

Simak berita update nurulamin.prolainnya di: Google News

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan