Boni Hargens: Peran DPR dalam Penunjukan Kapolri untuk Checks and Balances

Peran DPR dalam Penunjukan Kapolri

Pengamat politik Boni Hargens menekankan bahwa proses penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam demokrasi Indonesia. Menurutnya, mekanisme ini memastikan akuntabilitas dan representasi kepentingan rakyat dalam memilih pimpinan lembaga penegak hukum yang strategis.

"Demokrasi selalu meletakkan suara rakyat sebagai kunci dalam pertimbangan dan pembuatan kebijakan publik. Dalam konteks ini, DPR adalah perwakilan rakyat yang tak bisa dilangkahi dalam penentuan Kapolri," ujar Boni dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Boni menyatakan bahwa pengajuan penunjukan langsung oleh eksekutif tanpa melibatkan legislatif dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berbahaya dan mengurangi mekanisme pengawasan demokratis. Ia mengungkapkan empat kelemahan dari usulan penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden.

Kritik Terhadap Penunjukan Langsung

Pertama, usulan tersebut melanggar prinsip checks and balances karena menghilangkan peran pengawasan legislatif, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan eksekutif tanpa kontrol memadai. Kedua, mekanisme ini mengabaikan representasi rakyat, di mana DPR merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat untuk mewakili kepentingan mereka.

Kelemahan ketiga, penunjukan langsung dapat membuka cela politisasi yang lebih besar, menjadikan Kapolri lebih bergantung kepada Presiden dan berpotensi menjadikan kepolisian sebagai alat politik eksekutif. Keempat, usulan ini mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Proses fit and proper test di DPR memberikan ruang publik untuk menilai kualifikasi dan integritas calon Kapolri.

Sejalan dengan kritik ini, Boni berpendapat bahwa perubahan mekanisme penunjukan Kapolri memerlukan perdebatan konstitusional yang lebih luas. Usulan kontroversial tersebut, katanya, mengalihkan perhatian dari agenda reformasi substantif yang lebih mendesak seperti penguatan integritas, profesionalisme, dan pemberantasan korupsi internal.

Pandangan Alternatif Tentang Keterlibatan DPR

Adapun, usulan agar calon Kapolri tidak perlu diseleksi oleh DPR juga sempat muncul dari mantan Kapolri periode 2001-2005, Jenderal Pol (Purn) Dai Bachtiar. Menurut Da'i, keterlibatan DPR bisa menimbulkan beban bagi Kapolri terpilih, seperti potensi balas jasa politik yang dapat mengganggu independensi kepolisian.

Da'i menekankan bahwa pandangan ini bukan satu-satunya masukan yang akan dipertimbangkan, dan keputusan evaluasi pemilihan Kapolri tetap berada di bawah komisi terkait. Ia mengusulkan agar presiden memiliki hak prerogatif sepenuhnya dalam memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi oleh Polri tanpa perlu melibatkan forum politik di DPR.

Pertimbangan Penting dalam Revisi Mekanisme Penunjukan

Revisi mekanisme penunjukan Kapolri menjadi topik yang cukup hangat dibicarakan. Berbagai pandangan muncul dari para ahli dan tokoh yang terlibat langsung dalam dunia kepolisian. Meskipun ada yang mendukung keterlibatan DPR dalam proses seleksi, ada juga yang menilai bahwa hal itu dapat mengurangi efisiensi dan objektivitas dalam pemilihan.

Dari sudut pandang Boni Hargens, keterlibatan DPR dalam proses penunjukan Kapolri merupakan bentuk pengawasan yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun, ia juga menyadari bahwa setiap mekanisme memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan diskusi yang lebih luas dan mendalam agar dapat mencapai solusi yang terbaik.

Di sisi lain, pandangan Dai Bachtiar menunjukkan bahwa ada kekhawatiran terkait kemandirian Kapolri jika terlalu banyak campur tangan dari pihak luar. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pendekatan memiliki implikasi yang berbeda, dan perlu dipertimbangkan secara matang.

Secara keseluruhan, penunjukan Kapolri harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian lembaga penegak hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa lembaga tersebut bekerja secara profesional dan sesuai dengan kepentingan umum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan