
Penggunaan Teknologi Sidik Jari untuk Meningkatkan Disiplin ASN di Tanggamus
Pemerintah Kabupaten Tanggamus kini resmi menerapkan sistem absensi berbasis sidik jari digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Peluncuran Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, dan dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat disiplin serta akuntabilitas birokrasi. Dengan adanya sistem ini, kehadiran fisik ASN menjadi tolok ukur utama dalam menilai integritas mereka.
Sistem ini dirancang untuk memperkuat penilaian kinerja dengan pemantauan real-time melalui dashboard eksekutif Bupati. Dengan demikian, setiap scan sidik jari akan tercatat secara digital, sehingga mengurangi risiko manipulasi dalam proses absensi. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi mangkir atau terlambat.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menekankan pentingnya disiplin waktu sebagai pilar utama budaya kerja di pemerintah daerah. Dalam pidatonya, ia menyatakan: “Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil yang maksimal. Salah satu pilar pokok kedisiplinan yaitu kedisiplinan waktu.” Pernyataan ini mengungkapkan realitas bahwa meskipun sudah ada berbagai program reformasi, pelatihan berbasis integritas, dan peningkatan tunjangan, kedisiplinan dasar ASN masih menjadi fokus utama, bukan kualitas layanan atau inovasi.
Peluncuran sistem fingerprint ini mencakup seluruh ASN, Non-ASN, hingga tenaga kebersihan dan driver, menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyoroti potensi mangkir di seluruh level birokrasi. Dengan kata lain, semua pihak kini ‘terborgol’ oleh teknologi. Namun, di balik narasi kesempurnaan digital, terdapat fakta yang cukup menggelitik: di tingkat kecamatan, integrasi sistem ini masih dalam tahap penyelesaian. Infrastruktur jaringan dan perangkat fingerprint untuk Camat dan Lurah belum sepenuhnya siap. Ini menimbulkan pertanyaan: seberapa akurat data kinerja yang tercatat, jika separuh wilayah masih menggunakan metode absensi konvensional?
Dalam laporan terbarunya, Kepala Dinas Kominfo Suhartono menyebutkan bahwa Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tanggamus meningkat drastis dari kategori “Kurang” pada 2021 menjadi “Sangat Baik” pada 2025. Bahkan, Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kabupaten terbaik dalam penerapan transformasi digital di Lampung. Meskipun angka ini menunjukkan lompatan kuantum infrastruktur, pertanyaannya tetap: apakah kualitas layanan publik bagi masyarakat ikut meningkat seiring dengan kecanggihan teknologi ini, atau hanya menguntungkan internal birokrasi?
Sistem absensi fingerprint ini sejatinya merupakan solusi teknis terhadap masalah non-teknis: disiplin dan integritas ASN. Kolaborasi tim teknis Bidang E-Government Kominfo dan BKPSDM patut diapresiasi karena mampu menerjemahkan persoalan moral menjadi solusi digital yang praktis. Namun, jika teknologi ini hanya digunakan untuk memastikan ASN hadir tepat waktu agar gaji tidak terpotong, maka sistem ini berpotensi menjadi formalitas digital tanpa meningkatkan akuntabilitas nyata. Akuntabilitas sejati seharusnya diukur dari hasil kerja, inovasi, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Borgol digital ini menjadi simbol bahwa Tanggamus sedang mencoba menyeimbangkan antara disiplin dan modernisasi birokrasi. Meski janji digital sudah ditegakkan melalui sistem fingerprint dan dashboard eksekutif, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa teknologi ini benar-benar mendorong perubahan budaya kerja, bukan sekadar menjadi alat kontrol.
Dengan implementasi yang melibatkan seluruh lini ASN, Non-ASN, dan tenaga pendukung, Tanggamus berharap dapat meminimalkan praktik mangkir, meningkatkan kinerja, dan menata budaya kerja agar lebih profesional. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada bagaimana integritas dan mentalitas kerja ASN dikembangkan secara berkesinambungan, sehingga teknologi tidak hanya menjadi alibi digital.
Tanggamus kini resmi men-sidik-jari seluruh ASN-nya. Saatnya menunggu apakah ini menjadi awal revolusi budaya birokrasi yang lebih transparan dan profesional, atau hanya menambah daftar formalitas digital yang terlihat canggih namun minim dampak nyata bagi pelayanan publik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar