BPBD Catat 1.390 Kecelakaan Cuaca di Jabar Tahun 2025, Seluruh Wilayah Diwaspadai

BPBD Catat 1.390 Kecelakaan Cuaca di Jabar Tahun 2025, Seluruh Wilayah Diwaspadai

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana untuk periode 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani pada 26 September 2025. Penetapan status siaga darurat dilakukan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan di sebagian wilayah Jabar berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, serta tanah longsor.

Pemprov Jabar menilai, langkah ini diperlukan untuk mencegah dan mempercepat penanganan potensi bencana yang diperkirakan meningkat selama periode hujan puncak. Dalam keputusan tersebut, seluruh 27 daerah di Jawa Barat ditetapkan masuk dalam status siaga darurat bencana. Artinya, seluruh daerah di Jawa Barat berada dalam kondisi siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologis.

Dalam keputusan gubernur tersebut, pembiayaan untuk penanganan siaga darurat akan bersumber dari APBD Jawa Barat dan/atau sumber pendanaan lain yang diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan ini juga merujuk pada sejumlah peraturan nasional tentang penanggulangan bencana, termasuk UU No. 24/2007, PP No. 21/2008, dan Perda Jawa Barat No. 2/2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Penetapan status siaga darurat mengikuti rekomendasi hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana pada 4 September 2025. Dengan keputusan tersebut, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan mulai dari pemantauan cuaca, penyediaan personel dan logistik, hingga koordinasi lintas instansi. Termasuk pula mitigasi di titik rawan banjir, longsor, serta wilayah pesisir yang berisiko abrasi dan gelombang tinggi.

Pranata Humas Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Hadi Rahmat mengatakan, sebagai implementasi keputusan gubernur tersebut, kesiapsiagaan sumber daya personel, logistik dan peralatan serta peningkatan kegiatan monitoring serta koordinasi, baik dengan BPBD kabupaten/kota maupun instansi teknis yang biasa terlibat di kebencanaan.

"Biasanya SK ini menjadi rujukan bagi kabupaten/kota untuk menerbitkan SK bupati/wali kota terkait kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, termasuk peningkatan kesiapsiagaan di tingkat kabupaten/kota," ungkapnya, Senin 8 Desember 2025.

Selain itu, dalam rakor pun menjadi bagian kesiapsiagaan. Terakhir mereka menggelar rakor yang dihadiri BPBD seluruh Jabar pada akhir November lalu. Apalagi, hingga Februari merupakan puncak musim hujan di wilayah Jabar. Melalui pertemuan tersebut pihaknya menyamakan kesepahaman bersama agar meningkatkan kesiapsiagaan.

Sepanjang keputusan gubernur tersebut diterbitkan, terdapat 387 kejadian bencana yang menewaskan 4 korban jiwa. Adapun dari total tersebut 65 kasus merupakan banjir, 115 kasus tanah longsor, dan 200 kejadian cuaca ekstrem.

Sepanjang tahun 2025 ini hingga 8 Desember 2025 sebanyak 1390 kejadian bencana dengan dominasi 703 cuaca ekstrem, banjir 255 kejadian, dan 414 tanah longsor dengan total 75 korban jiwa.

BPBD pun mengingatkan bahwa seluruh 27 kabupaten/kota di Jabar masuk kategori potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi berdasarkan analisis PVMBG dan BMKG.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Mulku Engkun mengatakan, potensi longsor tersebar di hampir seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Bandung (Arjasari, Baleendah, Banjaran, Cimenyan, Ciparay hingga Kertasari), Bandung Barat (Lembang, Parongpong, Cisarua, Gununghalu), serta Bogor (Ciawi, Caringin, Cibungbulang, Cigombong, Cijeruk, Pamijahan).

“Garut, Tasikmalaya dan daerah lain juga memiliki kerawanan serupa,” ujarnya.

Selain longsor, sejumlah kecamatan di Sukabumi, seperti Cikidang, Cibadak, Cicurug, Parungkuda, serta wilayah Garut seperti Tarogong, Bayongbong, dan Cisurupan berpotensi mengalami banjir. Risiko serupa juga terpantau di Bandung dan Bandung Barat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk penanganan kebencanaan melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2025. Dana tersebut dapat digunakan tidak hanya untuk penanganan darurat saat bencana terjadi, tetapi juga untuk kegiatan mitigasi dan pembelian peralatan kebencanaan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, anggaran itu telah siap digunakan kapan pun diperlukan. Ia berharap, dengan dukungan anggaran dan peralatan yang memadai, dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin. Ia pun mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan anggaran serupa di wilayahnya masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan perlengkapan yang memadai, semua bencana di Jawa Barat bisa ditangani dengan cepat. Semoga tidak ada bencana, tapi kalaupun terjadi, kita sudah siap,” kata Herman.

Kemarin, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah turun langsung ke lokasi banjir yang menerjang kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Selain lokasi banjir, Dedi Mulyadi juga turut meninjau oxbow Bojongsoang yang dipenuhi oleh tumpukan sampah yang mengakibatkan permukiman warga terendam banjir sejak Kamis 4 Desember 2026 lalu.

Selanjutnya, Pemprov Jabar akan merelokasi 372 KK tersebut agar tidak lagi bertempat di bantaran sungai. Gubernur Jabar menilai solusi ini tepat agar warga tak lagi menjadi korban banjir.

"Daripada tiap tahun teriak-teriak, Pak Dedi banjir, Pak Dedi banjir," tuturnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan