
Peran BPKP dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan Desa
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menunjukkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Subang. Hal ini menjadi fokus utama dalam Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ciater pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ikhwan Mulyawan, menjelaskan bahwa BPKP tidak hanya bertindak sebagai lembaga pengawas, tetapi juga berperan sebagai konsultan. Menurutnya, BPKP memiliki kewajiban untuk memberikan bimbingan dan masukan agar proses pengelolaan keuangan desa tetap berada di jalur yang benar.
“Dalam melaksanakan tugas pengawasan, BPKP wajib menjalankan peran non-saltu sebagai konsultan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara efektif dan transparan,” jelas Ikhwan.
Untuk mempermudah pengelolaan dan pengawasan keuangan desa, BPKP telah mengembangkan dua sistem digital yang sangat penting. Sistem pertama adalah Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), yang dirancang untuk membantu proses pengelolaan keuangan desa secara terstruktur dan efisien. Sistem ini memungkinkan desa untuk melakukan pengelolaan anggaran dengan lebih baik dan akurat.
Sistem kedua adalah Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES), yang menjadi alat penting dalam proses pengawasan keuangan di tingkat desa. Dengan sistem ini, BPKP dapat memantau secara real-time penggunaan dana desa dan memastikan bahwa semua aktivitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sekda Subang, Asep Nuroni, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh BPKP. Menurutnya, workshop ini menjadi motivasi penting bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah dan pemerintahan desa dalam memperkuat tata kelola keuangan di Kabupaten Subang.
Kegiatan Workshop dan Manfaatnya
Workshop yang diadakan di Ciater diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para kepala desa, staf pemerintahan desa, dan perwakilan dari instansi terkait. Acara ini dilengkapi dengan berbagai sesi diskusi dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa yang baik.
Beberapa topik yang dibahas dalam workshop antara lain: * Pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel * Pemanfaatan sistem digital seperti SISKEUDES dan SISWASKEUDES * Pentingnya evaluasi berkala dalam pengelolaan keuangan desa
Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber, termasuk para ahli dari BPKP. Hal ini memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh wawasan yang lebih mendalam dan praktis terkait pengelolaan keuangan desa.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Meskipun BPKP telah mengembangkan sistem digital yang canggih, tantangan dalam pengelolaan keuangan desa masih tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dari para pengelola keuangan desa. Untuk mengatasi hal ini, BPKP terus berupaya memberikan pelatihan dan pendampingan kepada desa-desa yang membutuhkan.
Selain itu, BPKP juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan desa. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penggunaan dana desa.
Kesimpulan
Peran BPKP dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Subang sangat signifikan. Melalui inovasi sistem digital dan kerja sama yang kuat dengan pemerintahan desa, BPKP berkomitmen untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pembangunan. Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara BPKP dan pemerintahan desa untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar