BPNT Tahap 4 2025 Belum Cair 13 Desember? Ini Penjelasan Pendamping PKH

BPNT Tahap 4 2025 Belum Cair 13 Desember? Ini Penjelasan Pendamping PKH

Penyaluran BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Masih Menjadi Perhatian

Masalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 tahun 2025 masih menjadi perhatian utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Negara Indonesia (BNI). Hingga pertengahan Desember 2025, beberapa penerima masih mengeluhkan bahwa saldo BPNT tahap tersebut belum masuk ke rekening mereka. Hal ini terlihat dari berbagai komentar warganet yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait proses pencairan.

Salah satu contohnya adalah komentar dari seorang warganet bernama Atien dalam unggahan pendamping Program Kemitraan Keluarga Harapan (PKH) asal Jawa Barat, Jihan, pada 12 Desember 2025. Ia menanyakan apakah BPNT BNI memang belum cair. Pertanyaan ini mencerminkan ketidakpastian yang dialami oleh sejumlah KPM terhadap status pencairan bantuan sosial tersebut.

Dalam unggahan pada 13 Desember 2025, Jihan memberikan update terkini tentang penyaluran bantuan sosial bulan Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan survei pembaruan data DTSEN 2025 oleh para pendamping PKH. Proses pembaruan data ini sangat berpengaruh langsung terhadap status penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.

Menurut Jihan, KPM yang mengalami perubahan atau penurunan desil, terutama pada keluarga usia muda, akan otomatis masuk ke proses pembaruan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) milik pendamping PKH setelah terdeteksi di sistem cekbansos. Ia juga menjelaskan beberapa kondisi yang bisa menyebabkan desil penerima bansos menjadi lebih tinggi, sehingga berpotensi membuat bantuan tidak cair kembali.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Desil Tinggi

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan desil tinggi antara lain:

  • Penghasilan tetap: Keluarga usia muda dengan satu atau dua anak yang belum sekolah, jika suami teridentifikasi bekerja dan menerima gaji tetap, maka kemungkinan besar masuk ke desil yang lebih tinggi.

  • Kepemilikan aset: Meskipun bukan satu-satunya indikator, kepemilikan aset seperti rumah atau tanah tetap memengaruhi penilaian desil dalam DTSEN.

  • Pengeluaran bulanan: Pengeluaran yang banyak atau rutin setiap bulan dianggap sebagai tanda kondisi ekonomi yang relatif aman.

  • Kepemilikan usaha: Saat ground check, pendamping akan menanyakan apakah keluarga memiliki usaha. Usaha yang mapan dinilai sebagai sumber penghasilan tetap.

  • Tidak adanya anggota keluarga rentan: Keluarga tanpa anggota rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau ibu hamil dinilai memiliki tingkat kerentanan yang lebih rendah.

Pentingnya Memahami Proses Pembaruan Data

Melalui penjelasan tersebut, Jihan menekankan bahwa bagi KPM termasuk pemegang KKS BNI, penting untuk memahami bahwa BPNT Tahap 4 2025 bisa berkaitan dengan proses pembaruan data DTSEN dan perubahan kondisi ekonomi keluarga yang tercatat di sistem. Dengan demikian, KPM diharapkan lebih memahami alasan penundaan pencairan dan tetap memperhatikan informasi yang diberikan oleh pendamping PKH.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan