
Di tengah perubahan ekonomi yang semakin dinamis, khususnya dalam era ekonomi silver, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya memperkuat kolaborasi antara akademisi, bisnis, dan pemerintah (Academia–Business–Government/ABG). Hal ini dilakukan untuk mendorong pengembangan produk kecantikan anti-penuaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lanjut usia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa ekonomi silver merujuk pada sistem ekonomi yang fokus pada produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli masyarakat lansia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024, prediksi menunjukkan bahwa Indonesia akan menghadapi era ini dalam waktu 20 tahun mendatang. Perkembangan ini berdampak pada meningkatnya permintaan terhadap produk perawatan diri, termasuk formula anti-aging.
“Pasar produk anti-aging diperkirakan akan berkembang dengan laju sebesar 7,08 persen pada periode 2025 hingga 2030,” ujar Taruna. Produk anti-aging termasuk dalam kategori kosmetik perawatan kulit. Pada tahun 2024, jumlah produk perawatan kulit yang terdaftar di BPOM mencapai 7.248 produk.
Bahan aktif yang digunakan dalam produk anti-aging biasanya bekerja seperti antioksidan, yaitu dengan memperbaiki kerusakan molekuler melalui bahan-bahan seperti niacinamide, peptida, retinol, retinoid, atau Centella asiatica.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan pasar anti-aging dapat menjadi peluang besar untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen oleh Presiden Prabowo. Namun, industri farmasi juga menghadapi tantangan dalam menciptakan formulasi terbaik yang diminati masyarakat.
Tren global dalam pengembangan kosmetik saat ini didominasi oleh produk clean beauty, yang menggunakan bahan-bahan aman bagi kesehatan dan lingkungan. Selain itu, teknologi nano mulai digunakan untuk memperkuat penetrasi bahan aktif melalui kulit, sehingga memberikan efek yang lebih maksimal. Teknologi sel punca juga mulai dikembangkan dalam pengembangan produk kosmetik yang bertujuan untuk regenerasi kulit.
Taruna menyatakan bahwa inovasi teknologi ini menjadi tantangan bagi lulusan farmasi untuk terus mengikuti perkembangan terkini. “Produk harus mampu meningkatkan kualitas hidup pengguna,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman lulusan fakultas farmasi tentang fisiologi lansia, terutama dalam merancang formula yang tepat untuk kondisi kulit mereka. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar keamanan dan kualitas.
BPOM juga berkomitmen untuk mendukung peneliti dan akademisi dalam mengembangkan hasil penelitian mereka melalui berbagai program pendampingan. “Industri memiliki sumber dana, tetapi terbatas dalam inovasi. Di kampus, banyak inovasi, tetapi terbatas pada sumber daya. Konsep ABG hadir untuk menjembatani hal tersebut agar saling menguntungkan,” ujar Taruna.
Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, berharap Fakultas Farmasi bersama BPOM dapat menjadi garda terdepan dalam membuka ruang inovasi untuk produk anti-aging. “Inovasi harus kita dorong. Saya harap kolaborasi ini menjadi langkah awal agar farmasi semakin maju dan berkontribusi pada ekonomi Indonesia,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar