BPOM Temukan 13 Kosmetik Menipu, Klaim Perbaiki Fungsi Vital Pria

Temuan BPOM terhadap 13 Produk Kosmetik Pria yang Menyesatkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk kosmetik pria yang mengandung klaim yang menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan. Penemuan ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan BPOM sepanjang tahun 2025 di berbagai platform digital, termasuk marketplace dan media sosial. Selanjutnya, BPOM melakukan penelusuran lebih lanjut ke sarana produksi dan distribusi untuk memastikan kebenaran informasi, verifikasi legalitas produk, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

Beberapa produk tersebut membuat klaim tentang perbaikan fungsi vital pria, seperti meningkatkan kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga ketahanan ereksi, hingga memperbesar pembuluh cavernous. Namun, penggunaan klaim medis maupun yang bernuansa seksual tidak sesuai dengan definisi kosmetik. Kosmetik tidak diperuntukkan sebagai produk yang dapat memberikan efek pengobatan atau meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.

Klaim promosi yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan mengandung unsur medis bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa masih banyak penjual yang tidak bertanggung jawab. “Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” tambahnya.

Daftar 13 Produk Kosmetik Pria yang Menyesatkan

Berikut ini adalah daftar 13 produk kosmetik pria yang menyesatkan dengan klaim perbaikan fungsi vital pria berdasarkan temuan BPOM:

  • Gentletality Men Intimate Gel Fresh
    Nomor izin edar: NA18211600071
    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia

  • Gentletality Energy Oil Men Skin
    Nomor izin edar: NA18220101317
    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia

  • Gentletality Men Intimate Gel Brightening Wash
    Nomor izin edar: NA18241600173
    Pemilik izin edar/produsen: PT Mash Moshem Indonesia

  • Verbagel Tantra Intimate Gel For Men
    Nomor izin edar: NA18221600211
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Verbagel Tantra Intimate Gold Gel For Men
    Nomor izin edar: NA18231600124
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Verba Arvos Herba Oil
    Nomor izin edar: NA18240103755
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Keris For Man Hygiene For Man
    Nomor izin edar: NA18251600113
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Dohwa King Hygiene For Men
    Nomor izin edar: NA18181600033
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Hektor Fill Spray Hygiene For Men
    Nomor izin edar: NA18231600074
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Quwless Liquide Hygiene For Men
    Nomor izin edar: NA18181600074
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Hanza Minyak Bulus Massage Oil
    Nomor izin edar: NA18180101761
    Pemilik izin edar/produsen: CV An-Naufa

  • Des Beaule Illuminer La Magie Men’s Refreshing, Great Optimized for Enhancement Daily Hygiene Essentials
    Nomor izin edar: NA18241600284
    Pemilik izin edar/produsen: PT Pulchra Anugerah Sentosa

  • Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel)
    Nomor izin edar: NA18221600022
    Pemilik izin edar/produsen: PT SJA Global Cosmindo

Tindakan BPOM terhadap Produk yang Melanggar

BPOM menyampaikan bahwa izin edar dari 12 dari 13 produk tersebut telah dicabut. Sementara satu produk, Vitgo Hygiene Intimate For Men (Gel), memiliki nomor izin edar yang sudah tidak berlaku.

Selain itu, BPOM juga telah memberikan peringatan keras serta memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran serta menghentikan iklan dan seluruh bentuk promosi di berbagai platform digital.

“BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen,” tutur Taruna. “Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, maka siap-siap kami tindak tegas sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa pelaku usaha harus jujur dan menjaga citra serta kepercayaan masyarakat sehingga industri kosmetik nasional dapat bertumbuh sejajar di dunia internasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan