Breaking news, Kejati Kalteng geledah kantor KPU Kotim, usut dugaan korupsi hibah pilkada Rp 40 M

Breaking news, Kejati Kalteng geledah kantor KPU Kotim, usut dugaan korupsi hibah pilkada Rp 40 M
Ringkasan Berita:
  • Penyidik Kejati Kalteng menggeledah kantor KPU Kotim pagi ini Senin (12/1/2026) usut dugaan korupsi dana hibah pilkada 2023-2024.
  • Dalam penggeledahan dikawal ketat oleh polisi militer, dengan puluhan petugas kejati.
  • Sementara komisioner KPU Kotim tampak menunggu di luar sembari proses penggeledahan berjalan.

nurulamin.pro, SAMPIT – Suasana di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) tampak berbeda dari biasanya, Senin (12/1/2026). 

Sejak pagi, puluhan petugas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim terlihat memasuki gedung KPU yang berlokasi di Jalan H M Arsyad Nomor 54, Sampit.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai mencapai Rp 40 miliar.

Terlihat, satu per satu ruangan di kantor penyelenggara pemilu itu digeledah secara menyeluruh oleh tim kejaksaan. 

Sejumlah dokumen tampak diamankan dan dimasukkan ke dalam kotak-kotak kardus yang diduga berkaitan dengan perkara dana hibah tersebut.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Di lokasi, petugas kejaksaan terlihat didampingi oleh aparat Polisi Militer untuk memastikan jalannya kegiatan berjalan aman dan tertib.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi bersama para komisioner lainnya terlihat menunggu di luar gedung. 

Dari kejauhan, Rifqi yang akrab disapa itu tampak tenang, tanpa menunjukkan ekspresi berlebihan saat menyaksikan proses penggeledahan berlangsung.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalteng dalam mengungkap dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024 yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 40 miliar.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim ini menambah daftar perkara besar yang tengah ditangani Kejati Kalteng

Berdasarkan rilis kinerja Kejati Kalteng sepanjang 2025, terdapat setidaknya tiga kasus korupsi besar yang menjadi fokus utama penanganan, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Kasus pertama adalah dugaan korupsi pertambangan zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM), yang disebut sebagai perkara dengan potensi kerugian negara terbesar.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan jasa internet pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Seruyan.

Sementara kasus ketiga adalah korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Pagun Taka, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berhasil memulihkan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim masih terus berjalan. 

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan