
nurulamin.pro, SEMARANG –Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memadati kawasan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (12/1/2026).
Massa berkumpul di depan gerbang PN Semarang, memadati area parkir luar, trotoar, bahkan sebagian badan jalan raya.
Sebagian besar peserta aksi mengenakan pakaian hitam bertuliskan slogan yang sama dengan bendera yang mereka kibarkan, yakni “Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Berani dan Bernyali”.
Sekitar 250 orang turun langsung dalam aksi tersebut, mewakili total 8.475 eks karyawan Sritex yang hingga kini mengaku belum menerima hak normatif mereka.
Suasana aksi kian menguat ketika dua orang orator bergantian menggunakan pengeras suara di depan gerbang pengadilan.
Dengan nada lantang, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja tim kurator kepailitan Sritex yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan hasil nyata.
“Perusahaan boleh pailit, tapi pekerja tidak boleh dilupakan. Pesangon dan THR adalah hak kami, hak buruh harus dipenuhi,” teriak salah satu orator di hadapan massa.
Mereka mempertanyakan kinerja kurator yang menangani kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
“Bagaimana kerja kurator? Leda-lede, artinya lambat. Sudah 11 bulan tidak menghasilkan apa-apa,” lanjutnya, disambut sorak massa.
Aksi itu dilakukan para eks pekerja untuk menuntut kepastian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum mereka terima sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada akhir Februari 2025.
Hampir satu tahun berlalu, ribuan eks karyawan mengaku nasib mereka masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
Mereka meminta hakim pengawas mengevaluasi kinerja tim kurator yang ditunjuk pengadilan, karena hingga kini belum ada progres signifikan, terutama terkait proses lelang aset perusahaan.
Lambannya proses tersebut dinilai berdampak langsung pada tertundanya pembayaran hak-hak eks pekerja.
Selain kurator, massa juga menuntut evaluasi terhadap kinerja Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang berperan sebagai penilai aset independen dalam proses lelang.
Para eks pekerja menuntut kejelasan jadwal pembayaran pesangon dan THR yang menjadi hak mereka.
Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Hingga pukul 10.25 WIB, aksi masih berlangsung dengan orasi bergantian.
Massa kemudian memutar lagu “Bongkar” karya Iwan Fals melalui pengeras suara. (*)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar