Buleleng Bali Masuk Zona Merah Narkoba, Banyak Pecandu Terus Bertambah

Buleleng Bali Masuk Zona Merah Narkoba, Banyak Pecandu Terus Bertambah

Buleleng Masih Berada di Zona Merah Narkoba

Kabupaten Buleleng, Bali, masih tergolong sebagai zona merah narkoba. Hal ini didasarkan pada jumlah masyarakat yang menjadi pengguna atau pecandu narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menjelaskan bahwa peredaran narkoba dari sisi bandar atau pengedar besar sudah mengalami penurunan, bahkan dari zona merah ke zona kuning.

Namun, dari sisi pemakai, situasi masih tetap dalam zona merah karena jumlah pengguna masih sangat tinggi. Menurutnya, di Buleleng lebih banyak pengguna atau konsumen narkoba daripada para bandar.

"Jadi di Buleleng lebih banyak pengguna atau penikmat atau konsumen atas narkotika daripada bandar," ujarnya, Kamis 25 Desember 2025.

BNNK Buleleng telah berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba bersama dengan Polres Buleleng. Namun, menangkap para bandar narkoba terbukti sangat sulit. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus terbaru, pihaknya hanya berhasil menangkap kurir-kurir narkoba. Sementara itu, para bandar dikenali berasal dari luar Bali.

"Kurir-kurir (narkoba) ini masuk ke wilayah Buleleng secara kontinyu. Ini yang perlu diwaspadai," tegasnya.

Di sisi lain, BNNK Buleleng juga fokus pada program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi permintaan akan narkoba. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peserta rehabilitasi terus meningkat. Contohnya, di tahun 2022 tercatat ada 63 pecandu yang menjalani rehabilitasi. Tahun 2023 ada 67, tahun 2024 ada 121, dan tahun 2025 ada 133 pecandu.

"Khusus untuk klinik Pratama BNNK Buleleng saat ini hanya melayani rawat jalan rehabilitasi. Sedangkan untuk layanan rawat inap, akan dirujuk ke RS Manah Shanti Mahotama (RSJ Provinsi Bali di Bangli), RSD Mangusada, dan Balai Besar Rehabilitasi Lido," jelasnya.

BNNK Buleleng juga telah melakukan sidang terhadap satu pegawainya, yakni IMS, yang positif mengkonsumsi narkoba. Hasilnya, IMS dipecat dengan hormat. "Saat ini kami masih menunggu SK (Pemecatan)," tambahnya.

Kerja Sama dengan Polres Buleleng

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BNNK Buleleng dalam merehabilitasi para pecandu narkoba. Khususnya di tahun 2025, tercatat ada 76 orang yang diserahkan ke BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Kemudian kalau dilihat dari pengungkapan yang Polres Buleleng lakukan, sampai saat ini sudah ada 92 laporan polisi yang kami ungkap. Dari jumlah tersebut 100 orang lebih sudah kami amankan. Itu menunjukkan bahwa Kabupaten Buleleng belum 100 persen bersih dari peredaran gelap narkotika," tandasnya.

Langkah-Langkah Pemberantasan Narkoba

BNNK Buleleng terus berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satu strategi utama adalah melalui pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, kerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti rumah sakit dan balai rehabilitasi juga menjadi prioritas.

Adapun dalam upaya pencegahan, BNNK Buleleng juga gencar melakukan operasi rutin serta koordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam mengidentifikasi dan menangkap para bandar narkoba yang sering kali beroperasi secara tersembunyi.

Dengan semakin tingginya jumlah pengguna narkoba, BNNK Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan program rehabilitasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan