Bupati Aceh Selatan Dianggap Tidak Bijak Saat Bencana, DPR Desak Hentikan Sementara Umrohnya

Polemik Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah Saat Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini tengah dihadapkan pada berbagai masalah akibat kepergiannya umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor. Kebijakan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintahan dan partai politik.

Pemeriksaan Terkait Sumber Dana Umrah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan. Tidak hanya menelusuri masalah kepegawaian, pihak Kemendagri juga menginvestigasi sumber dana yang digunakan untuk perjalanan umrah tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

Menurut Bima, penting untuk memastikan apakah perjalanan Mirwan MS benar-benar merupakan ibadah umrah dan siapa saja orang yang ikut bersamanya. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan perjalanan tersebut menjadi fokus utama dalam investigasi ini.

"Apakah itu benar-benar ibadah umrah, dengan siapa, dan dari mana sumber dana? Itu penting," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Selain itu, pihak Kemendagri juga memeriksa seluruh aparatur dan pihak terkait keberangkatan umrah. Meski belum ada keputusan resmi tentang potensi sanksi, hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan yang sesuai aturan.

Potensi Sanksi Administratif

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Mirwan MS bersifat administratif, bukan pidana. Namun, sanksi yang diberikan dinilai tidak ringan, terutama setelah Presiden memberi perhatian langsung terhadap kasus ini.

Benni menambahkan bahwa ada indikasi pelanggaran sejak awal, yaitu ketika Bupati pergi umrah meninggalkan wilayah yang sedang dilanda bencana. Meskipun demikian, Kemendagri berjanji tidak akan terburu-buru dalam membuat keputusan.

Desakan dari DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak agar Bupati Aceh Selatan diberhentikan sementara. Dasco mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah pemberhentian sementara Mirwan MS.

“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Ia juga meminta Mendagri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan tetap berjalan maksimal.

Peringatan dari Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tajam saat membahas masalah ini dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Ia menyampaikan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat.

Prabowo menyatakan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi. Ia lalu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.

“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.

Pembelaan Bupati Mirwan MS

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah menjelaskan alasan keberangkatannya umrah ke Arab Saudi. Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025), Mirwan MS mengaku, perjalanan umrah-nya ini untuk menunaikan nazar pribadi.

Mirwan mengklaim, telah meninjau lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan penanganan darurat sudah berjalan sebelum berangkat umrah. Selain itu, ia menyebut, surat penolakan izin umrah dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf baru diterima saat ia sudah berada di Mekkah.

Sehingga, menurut Mirwan, terjadi miskomunikasi terkait hal itu. Meski begitu, persoalan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah bencana itu, tetap menjadi sorotan publik.

Buntutnya, ia dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.

“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, di Jakarta pada Jumat (5/12/2025).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan