
Bupati Aceh Selatan Dikritik Karena Tinggalkan Daerah Saat Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, baru-baru ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak setelah meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melakukan ibadah umroh. Peristiwa ini memicu reaksi tegas dari Presiden Prabowo, yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak tegas sang kepala daerah.
Mirwan tercatat berangkat ke Mekkah bersama istrinya pada Selasa (2/12/2025) tanpa izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dan juga Mendagri Tito Karnavian. Hal ini membuat banyak pihak merasa tidak puas, mengingat Aceh Selatan sedang dalam kondisi darurat akibat banjir dan tanah longsor. Bahkan, beberapa hari sebelum pergi, Mirwan sempat menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Reaksi Presiden Prabowo
Presiden Prabowo turut menyampaikan sindiran terhadap Bupati Aceh Selatan dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, pada Minggu (7/12/2025). Ia menyebut bahwa tindakan Mirwan seperti desersi, yaitu meninggalkan wilayah dalam kondisi bahaya tanpa alasan yang jelas.
"Jika itu adalah tentara, maka namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh... itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?" ujar Prabowo, disambut senyum oleh para kepala daerah yang hadir.
Selain memberikan sindiran, Prabowo juga menyoroti Mendagri Tito Karnavian yang hadir dalam rapat tersebut. Ia meminta agar Mendagri menindak tegas kepala daerah yang meninggalkan tugasnya saat bencana melanda wilayahnya.
"Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa... hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?" tambah Prabowo.
Tito Karnavian menjawab dengan tegas, "Bisa, Pak," menunjukkan kesediaannya untuk mengambil tindakan sesuai perintah Presiden.
Aturan Pergi ke Luar Negeri
Menurut aturan, setiap kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri harus memperoleh izin terlebih dahulu. Namun, permohonan izin Mirwan ditolak oleh Gubernur Aceh, Mualem, karena Aceh Selatan sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Meski demikian, Mirwan tetap nekat berangkat ke Tanah Suci.
Mendagri pun langsung menelepon Mirwan dan meminta ia segera pulang ke Indonesia. Akhirnya, Bupati Aceh Selatan tersebut dikabarkan telah tiba di Indonesia pada Senin (8/12/2025).
Pemeriksaan oleh Kemendagri
Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah ia kembali dari umroh. Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri telah tiba di Aceh untuk memanggil dan memeriksa Mirwan.
"Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi Bupati Aceh Selatan telah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh inspektur khusus," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika ditemukan pelanggaran oleh Mirwan, maka ia akan mendapatkan sanksi. Inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Mendagri.
Kecaman Publik
Wilayah Aceh Selatan menjadi salah satu yang terdampak banjir setelah hujan lebat mengguyur sejumlah kecamatan. Bupati Aceh Selatan pun telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di wilayahnya. Namun, setelah pernyataan tersebut diterbitkan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS justru berangkat umrah.
Peristiwa ini menimbulkan kecaman publik, karena dinilai lebih memilih meninggalkan warga dan wilayahnya yang terdampak banjir dibanding berupaya menanganinya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar