
Kebijakan Rotasi dan Mutasi Jabatan Kepala Sekolah di Parigi Moutong
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah di wilayah ini wajib mengalami penugasan di daerah terpencil. Kebijakan ini diterapkan melalui rotasi dan mutasi jabatan, yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Erwin Burase setelah melantik ratusan kepala sekolah di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jl Kampali, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Jumat (2/1/2026). Ia menekankan bahwa pemerataan penugasan menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan, termasuk di daerah terpencil.
Erwin menjelaskan bahwa penugasan di daerah terpencil bukanlah bentuk hukuman, tetapi bagian dari tanggung jawab dan pengabdian sebagai pimpinan satuan pendidikan. “Jabatan ini bukan hukuman, tapi bernilai ibadah. Semakin sulit tempat kita bekerja, semakin besar tantangannya, maka nilai ibadahnya juga semakin tinggi,” ujarnya di hadapan ratusan kepala sekolah yang baru saja dilantik.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah secara berkala setiap tiga hingga enam bulan. Evaluasi tersebut menjadi dasar rotasi lanjutan sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah. Erwin menyadari bahwa setiap kebijakan berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya agar dampak kebijakan rotasi tidak memicu konflik berkepanjangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh jabatan kepala sekolah bersifat sementara dan sangat ditentukan oleh kinerja. Kepala sekolah yang menunjukkan kinerja baik akan dipertimbangkan untuk rotasi ke sekolah lain yang membutuhkan peningkatan mutu. Selain itu, Pemkab Parigi Moutong mulai menerapkan manajemen talenta dalam penataan jabatan kepala sekolah ke depan, termasuk promosi serta pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun.
Penugasan di Daerah Terpencil Bukan Hukuman
Erwin juga menyampaikan bahwa masih banyak kepala sekolah yang berharap ditempatkan di lokasi yang dekat dengan rumah. Namun, jika semua memilih sekolah yang mudah dijangkau, maka sekolah-sekolah di wilayah terpencil akan kekurangan pimpinan. “Kalau semua mau dekat rumah dan jalan bagus, lalu siapa yang mengurus sekolah-sekolah di daerah terpencil?” tanya Erwin.
Ia menegaskan bahwa sekolah yang jauh juga membutuhkan kepala sekolah dan guru yang berkualitas. “Apakah sekolah yang jauh itu tidak perlu kepala sekolah dan guru yang berkualitas?” lanjutnya di atas mimbar, mengenakan batik putih bermotif merah kecokelatan.
Selain itu, Erwin menyadari bahwa masih ada kepala sekolah yang menjabat hingga tujuh sampai sepuluh tahun di satu sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu penyegaran demi menjaga dinamika organisasi dan semangat kerja tenaga pendidik. Kebijakan rotasi dan mutasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, yang membatasi masa jabatan maksimal dua periode berturut-turut.
Kesejahteraan dan Insentif bagi Kepala Sekolah
Pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan kepala sekolah, termasuk yang bertugas di daerah terpencil, serta terus mengupayakan pemberian insentif sesuai kemampuan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para kepala sekolah tetap memiliki motivasi dan semangat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Dengan adanya rotasi dan mutasi jabatan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi para kepala sekolah, sehingga memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar