
Momen yang Tidak Biasa Saat Bupati Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka
Di tengah kerumunan awak media yang tegang, seorang wartawani mengajukan pertanyaan kepada Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah. Pertanyaan tersebut adalah "Apa yang ingin disampaikan," tanyanya. Namun, jawaban yang diberikan jauh dari harapan. Dengan nada menggoda, Ardito menjawab, "Kamu cantik hari ini," sambil tersenyum.
Momen ini terjadi saat Ardito keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/12/2025). Ia berjalan dengan tangan terborgol dan tubuhnya terbalut rompi tahanan oranye. Meskipun baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, ia justru menunjukkan senyum lebar tanpa penyesalan.
Penetapan Status Tersangka dan Lima Orang Lainnya
Penetapan status tersangka Ardito Wijaya merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim KPK pada 9 hingga 10 Desember 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Selain Ardito Wijaya (AW), lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik kandung Ardito sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah; Anton Wibowo (ANW), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Total dana suap yang diduga diterima Ardito Wijaya dalam perkara ini mencapai Rp5,75 miliar. Kini, Ardito beserta keempat tersangka lainnya harus mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
Ironi dalam Pidato Hari Antikorupsi
Sikap santai Ardito Wijaya saat menghadapi media sangat kontras dengan perannya dua hari sebelum ia ditangkap. Pada Selasa (9/12/2025), sebelum ditangkap oleh KPK, Ardito sempat hadir dan memimpin acara peringatan Hari Antikorupsi di Nuwo Balak Gunungsugih, Lampung Tengah.
Dalam acara tersebut, ia memberikan berbagai penghargaan kepada seluruh ASN dan Kepala Kampung yang dinilai berkinerja maksimal dalam memberi pelayanan untuk masyarakat. Ia menitipkan pesan penting, menyerukan agar setiap pelayanan harus didasari oleh kerja yang ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Ardito menyampaikan: "Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam berkerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal," kata Ardito.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan yang paripurna akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengharapkan seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah menjalankan tugas dengan prinsip bersih dan jujur.
"Kita ingin semua pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik jujur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Ardito.
Sebagai penutup pidatonya di Hari Antikorupsi, ia menegaskan kembali komitmen tersebut. "Harapan saya kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur," pungkasnya.
Aksi yang Mengundang Kontroversi
Meski telah menjadi tersangka, Ardito Wijaya tetap menunjukkan sikap yang tidak biasa. Ia bahkan memberikan pujian kontroversial kepada seorang wartawati, yang membuat seluruh insan pers di lokasi terkejut. Setelah melontarkan pujian tersebut, ia kemudian berjalan tenang menuju mobil tahanan tanpa memberikan jawaban yang substansial mengenai perkara yang menjeratnya.
Momen ini menjadi sorotan media nasional dan menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Bagaimana seorang pejabat yang sedang menghadapi kasus korupsi bisa bertindak demikian? Apakah ini bentuk pengabaian terhadap proses hukum, atau justru tanda ketidakpedulian terhadap kepercayaan publik?
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar