
Awal Masa Jabatan Bupati Lampung Tengah yang Diwarnai Dugaan Korupsi
Dugaan praktik korupsi langsung menyelimuti awal masa jabatan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Hanya beberapa bulan setelah dilantik pada Februari 2025, ia disebut mulai menarik fee dari berbagai proyek pemerintah daerah. Uang yang mengalir ke kantongnya itu diduga digunakan untuk menutup utang kampanye Pilkada 2024.
Temuan tersebut diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menangkap Ardito melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada SelasaRabu (1011/12/2025). Total lima orang diamankan, termasuk anggota DPRD Lampung Tengah dan adik kandung Ardito.
Fee 1520 Persen dari Proyek Daerah
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan sejak awal masa jabatan, Ardito diduga mematok fee 1520 persen untuk proyek yang bersumber dari APBD Lampung Tengah. APBD 2025 sendiri tercatat mencapai Rp 3,19 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas disebut diarahkan untuk dimenangkan perusahaan keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada. Pengaturan itu dilakukan melalui anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) dan adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo (RNP).
Pada periode Februari hingga November 2025, AW (Ardito Wijaya) diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP, ujar Mungki.
Tak berhenti di situ, Ardito juga diduga meminta Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat dekatnya, untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinas Kesehatan. Dari proyek tersebut, Ardito menerima tambahan Rp 500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri. Total dugaan penerimaan suap mencapai Rp 5,75 miliar.
Digunakan untuk "Menambal" Utang Pilkada
KPK mengungkap bahwa sebagian besar uang tersebut tak digunakan untuk kepentingan pribadi jangka panjang, melainkan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024. Ardito diketahui memiliki pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye saat maju sebagai Bupati Lampung Tengah.
Pelunasan pinjaman kampanye mencapai sekitar Rp 5,25 miliar, sedangkan sisanya, sekitar Rp 500 juta, digunakan sebagai dana operasional Bupati, ujar Mungki.
Barang Bukti Disita
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 193 juta dari rumah Ardito dan adiknya. Tim juga menyita emas seberat 850 gram dari kediaman Ranu.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:
- Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah
- Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito
- Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah
- Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta
Kejadian yang Mengejutkan
Hanya sehari sebelum ditangkap, Ardito tampil dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan menyerukan pentingnya keikhlasan serta kejujuran dalam bekerja. Ia bahkan memimpin pelepasan burung merpati sebagai simbol komitmen antikorupsi. Namun tak sampai 24 jam kemudian, ia terjaring OTT.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar