Kondisi Terkini Bupati Lampung Tengah Setelah Diamankan dalam OTT KPK
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini menimpa Ardito setelah sebelumnya, pada bulan Desember 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga ditangkap dalam OTT serupa. Hal ini memicu pertanyaan mengapa Ardito tidak belajar dari pengalaman sebelumnya.
Ardito tiba di Gedung KPK dengan wajah tenang dan tatapan kosong. Ia digiring masuk ke gedung setelah diamankan dalam OTT pada Rabu, 10 Desember 2025. Di media sosial, banyak netizen menyampaikan penyesalan atas kejadian yang menimpa bupati tersebut. Muncul pertanyaan apakah Ardito tidak memperhatikan peringatan dari kasus sebelumnya, terutama setelah ia sempat hadir dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Selama berada di lokasi, Ardito tampak memakai topi dan jaket. Ia tiba sekitar pukul 20.14 WIB. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2, ia memberikan beberapa respons singkat kepada wartawan. Meski sedang dalam situasi yang tidak nyaman, ia berusaha tetap tenang ketika diwawancarai.
"Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat," kata Ardito. Ketika ditanya tentang keberadaannya selama ini, ia hanya menjawab singkat: "Di rumah saja."
Penjelasan dari Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Bupati Lampung Tengah telah diamankan dalam OTT. Ia menyatakan hal tersebut saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini, KPK belum merinci kronologi penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Selain Ardito, beberapa pihak lainnya juga dikabarkan turut ditangkap, termasuk anggota legislatif dari Lampung Tengah. Menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.


Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar