Bupati Menyesali Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Wonokromo Bantul

Bupati Menyesali Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Wonokromo Bantul

Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo, Bantul

Dugaan kasus penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Bantul, terus berlanjut. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan laporan hasil audit investigasi dugaan penyelewangan dana tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan yang muncul setelah adanya indikasi ketidaksesuaian antara saldo rekening koran dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

Nilai yang seharusnya mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar hanya terdapat 9 juta rupiah pada saldo rekening bank. Hal ini membuat Lurah Wonokromo curiga dan kemudian membuat Berita Acara Resmi (BAP) untuk dilaporkan kepada Bupati Bantul. Dugaan penyelewengan dana yang melibatkan bendahara (danarta) ini diinvestigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bantul. Tercatat 12 orang yang dimintai keterangannya.

Pada Jumat (2/1), Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyerahkan laporan hasil audit investigasi kepada pihak Kejari Bantul. Bupati menyatakan penyesalannya atas dugaan kasus penyelewengan dana oleh danarta ini. Dia menyebut bahwa tanggung jawab dari danarta dalam mengelola keuangan tersebut menyangkut kepercayaan dari masyarakat.

“Danarta itu kan mengelola berbagai sumber keuangan di desa. Jumlahnya banyak. Dan ini menyangkut kepercayaan publik,” kata Bupati sebagaimana dikutip dari laman Pemkab Bantul.

Pucuk pimpinan di bumi Projotamansari ini bahkan kemudian berencana mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan (danarta) dalam waktu dekat. Bupati Halim menilai bahwa bendahara kalurahan tersebut memiliki tupoksi penting dan strategis.

“Posisi bendahara yang bersangkutan sudah kita cabut dan ada PLT (pelaksana tugas) yang sementara ini menggantikan. Ini juga menjadi pelajaran yang sangat bagi seluruh perangkat desa di Bantul. Dan kita berharap ini adalah peristiwa terakhir,” ujarnya kembali.

Tindak Lanjut Kejari Bantul

Pihak Kejari Bantul akan menindaklanjuti hasil audit investigasi dari Inspektorat Bantul dengan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil audit tersebut menjadi pelengkap bahan bukti penyelidikan yang tengah dilakukan oleh seksi tindak pidana khusus.

“Ya, hasil audit ini menjadi kelengkapan bagi teman-teman seksi tindak pidana khusus yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kalurahan Wonokromo. Ketika bukti sudah cukup, akan kami telaah. Apakah sudah layak atau sudah cukup naik ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Kristanti.

Dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Bantul juga belum bisa memberikan keterangan terkait nilai kerugian negara. Karena saat ini dugaan kasus penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah-Langkah yang Diambil

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak terkait untuk menangani kasus ini. Pertama, pemerintah daerah memastikan bahwa proses investigasi berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pihak Inspektorat Kabupaten Bantul juga aktif dalam mengumpulkan keterangan dari 12 orang yang terlibat dalam kasus ini.

Selanjutnya, Bupati Bantul berencana mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman tentang tanggung jawab mereka dalam mengelola keuangan desa. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang.

Sebagai bagian dari proses hukum, Kejaksaan Negeri Bantul akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka akan mengevaluasi hasil audit investigasi yang telah diserahkan dan memastikan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Kesimpulan

Kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Bantul, menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan tindakan yang diambil oleh pihak pemerintah dan kejaksaan, diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi seluruh perangkat desa di Bantul.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan