
Kesiapsiagaan Bencana di Merangin
Bupati Merangin, M Syukur, memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Kabupaten Merangin, Jumat (12/12/2025). Apel ini digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman banjir dan longsor yang meningkat pada musim penghujan.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, TRC BPBD Merangin, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, relawan bencana, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Merangin. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi potensi bencana.
Dalam arahannya, Bupati Syukur menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana. Dia meminta agar semua pihak memperkuat langkah pencegahan, termasuk pemantauan intensif di titik-titik rawan banjir dan longsor serta pemetaan ulang kawasan rawan bencana.
Selain itu, Syukur menginstruksikan agar instansi terkait menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat, mengaktifkan Posko Crisis Center, dan memastikan Tim Reaksi Cepat (TRC) selalu siaga dan bergerak cepat saat dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan respons yang efektif dan cepat dalam menghadapi situasi darurat.
Bupati juga menekankan peran penting para camat dan kepala desa sebagai garda terdepan penanganan bencana. "Camat dan Kades berada langsung di lapangan. Saya minta informasi dilaporkan dengan cepat dan posko siaga bencana dibentuk di setiap kecamatan dan desa," tegasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, seperti menebang pohon sembarangan atau melakukan PETI di bantaran sungai, karena dapat memperbesar risiko bencana. Pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.
Kepada instansi teknis, Syukur meminta dukungan menyeluruh berupa asistensi teknis, fasilitas lapangan, pengamanan, serta pengerahan SDM di lokasi bencana. Ini dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi dalam operasi penanggulangan bencana.
Bupati Syukur juga menyinggung amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana, pengurangan risiko, serta penyediaan anggaran memadai. Pemenuhan kewajiban ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana.
Dia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanggulangan bencana di Merangin. "Secara bertahap akan kita tingkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan dukungan SDM, sarana prasarana, dan alokasi dana yang memadai, tutup Bupati Syukur.
Upaya Kolaboratif dalam Mitigasi Bencana
Beberapa langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah Merangin mencerminkan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak. Berikut beberapa hal yang menjadi fokus utama:
-
Peningkatan Kapasitas dan Kesiapan
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat infrastruktur yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana. Hal ini melibatkan pelatihan rutin bagi petugas dan relawan, serta pengadaan alat dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan. -
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Sosialisasi dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menghadapi bencana. Edukasi ini mencakup tindakan pencegahan, protokol darurat, dan cara melaporkan kondisi di lapangan. -
Pembentukan Posko Siaga Bencana
Setiap kecamatan dan desa membentuk posko siaga bencana sebagai pusat koordinasi dalam menghadapi situasi darurat. Posko ini juga menjadi tempat untuk menyalurkan bantuan dan informasi kepada masyarakat. -
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Pemantauan dilakukan secara berkala di area rawan bencana. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dan menyesuaikan strategi jika diperlukan.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Bencana
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan bencana. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain:
-
Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Masyarakat diajak untuk menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang merusak, seperti penebangan pohon liar atau pembuangan limbah sembarangan. -
Partisipasi dalam Relawan
Partisipasi aktif dalam kegiatan relawan bencana sangat diperlukan. Relawan dapat membantu dalam proses evakuasi, distribusi logistik, dan pelayanan darurat. -
Melaporkan Informasi
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kondisi di sekitar mereka, terutama jika ada tanda-tanda bahaya. Laporan cepat dapat membantu pihak berwenang mengambil tindakan lebih awal.
Kesiapan Jangka Panjang
Untuk memastikan kesiapan jangka panjang, pemerintah daerah Merangin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem penanggulangan bencana. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan potensi bencana dapat diminimalkan dan dampaknya bisa lebih terkendali.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar