Bupati Muratara Menyampaikan Peringatan Terkait Perundungan Siswa
Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni menyampaikan kekecewaannya terhadap video yang menunjukkan tindakan perundungan terhadap siswa SMP di Rupit. Video tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas. Bupati mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau perundungan.
Dalam pesan yang disampaikan melalui media sosial, Bupati mengimbau para orang tua untuk memberikan nasihat kepada anak-anak mereka agar tidak melakukan tindakan seperti berkelahi atau merundung teman. Ia juga mengajak korban dan pelaku untuk membaca yasin dan diruqyah, serta akan diberikan sanksi kerja sosial sebagai bentuk pembelajaran.

Berikut adalah beberapa poin penting dari himbauan Bupati:
- Bapak Ibu semua tolong di rumah nasihati anak-anaknya jangan balago (berkelahi) di sekolah apalagi budak-budak (anak-anak) kecil dan berhenti be-viral-viral. Ajarin kesabaran dan empati juga.
- Tidak semua harus mengandalkan pemerintah dan sekolah. Mereka berantam pulang sekolah, jam tidak ada guru maka lingkungan keluarga-lah yang paling berperan memperbaiki ahlak anak-anak kita, ajarin sabar, empati dan kebaikan sesama manusia.
Bupati juga menyampaikan bahwa ia telah berusaha semaksimal mungkin dengan cara mengingatkan guru-guru. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kunci utama adalah pengawasan dari orang tua.
Untuk tindak lanjut, Bupati telah meminta tokoh agama masuk sekolah agar mengajarkan adab dan empati serta hal positif lainnya. Namun, ia menilai bahwa lebih baik jika pengajaran ini dilakukan di rumah dengan kesabaran dan tanpa kekerasan.
Semoga Muratara terus berbenah dan para generasi muda tekun belajar serta menuntut ilmu yang baik.
Langkah Penyelesaian Terkait Perundungan
Bupati telah menetapkan beberapa langkah penyelesaian bagi siswa yang terlibat dalam perundungan atau perkelahian:
- Akan kami suruh kerja sosial nyapu sekolah dan bersih sekolah
- Bagi yang memvideo dan memviralkan akan kami suruh kerja sosial juga nyapu pasar atau bersih mushola.
Selain itu, Bupati menyarankan agar guru membuat banner dengan tulisan "Bagi murid yang membully serta berantam memvideo dan memviralkan maka akan dikenakan hukuman sosial".
Beberapa poin hukuman sosial yang ditetapkan antara lain:
- Nyapu seluruh rumah sekolah selama 4 bulan
- Nyapu mesjid selama 4 bulan
- Pungut sampah di pasar
- Membawa kembang 4 pot setiap hari
- Membaca yasin sendirian atau berdua dengan yang bully dan kena bully sebanyak 100 kali duduk beduo (berdua) saling adaf lah baco yazin masih saling bully akan di rugyah kiyai kalu lah ado induk setan dibadan.
Tantangan yang Dihadapi Orang Tua dan Pemerintah
Bupati menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh orang tua dan pemerintah, antara lain:
- Budak (anak-anak) saling bully
- Smp nyabu dan inek (narkoba)
- Becewekan (pacaran) di kebon sawit dan rumah kosong
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sendiri adalah anak dusun dan hidup dalam kondisi prihatin, tetapi kunci utama adalah pendidikan orang tua di rumah dan pengawasan yang baik.
Peristiwa Perundungan yang Viral
Peristiwa perundungan terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Minggu (7/12/2025). Video yang menunjukkan seorang remaja putri melakukan pemukulan terhadap temannya secara bertubi-tubi viral di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, remaja yang melakukan pemukulan menggunakan baju hitam, sedangkan yang dinarasikan sebagai korban menggunakan kaos olahraga bertuliskan SMPN 2 Muara Rupit. Remaja yang dipukul hanya bisa pasrah ketika dipukuli, dijambak, dan diinjak.
Aksi pemukulan itu disaksikan oleh teman-teman remaja yang menggunakan baju hitam, setelah peristiwa itu direkam barulah teman-temannya melerai. Peristiwa itu juga terjadi di depan rumah salah seorang warga, namun lokasi jelasnya belum diketahui.
Keluarga Lapor Polisi
Keluarga siswi SMP di Muratara yang viral menjadi korban perundungan sesama siswi resmi melaporkan ke polisi. Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman Amril menyampaikan bahwa laporan korban atas nama AP kasus perundungan telah diterima dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
Menurut Budiman, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam video tersebut. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya melibatkan pihak Peksos dan Bapas karena mereka masih anak di bawah umur.
Sekolah Bantah Perundungan, Tapi Perkelahian
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku perundungan adalah pelajar SMPN 1 Rupit dan pelajar SMPN 2 Rupit. Wakil Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit, Hasan Azhari menyampaikan bahwa pelajar yang terlibat dalam video perundungan itu adalah pelajar SMPN 1 Muara Rupit.
Menurut Hasan, peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib. Ia menyatakan bahwa peristiwa itu bukan perundungan, melainkan perkelahian yang video yang beredar telah terpotong.
Motif utama perkelahian itu belum diketahui karena satu pelajar merupakan pelajar SMPN 2 Rupit. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pemerintah setempat baik Lurah, Camat hingga pihak kepolisian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar