Bupati Pati Ganti Pj Sekda, Teguh Dinilai Selaraskan Kebijakan Antar OPD

Bupati Pati Ganti Pj Sekda, Teguh Dinilai Selaraskan Kebijakan Antar OPD

Perubahan Kepemimpinan di Pemkab Pati

Bupati Pati, Sudewo, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Kali ini, ia mengganti penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dari Riyoso ke Teguh Widyatmoko. Penggantian ini dilakukan dalam rangka memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Proses Penggantian Pj Sekda

Penggantian pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pati berlangsung secara tertutup di ruang kerja bupati, Senin (8/12/2025) malam. Riyoso yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda kini fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.

Sudewo menjelaskan bahwa penempatan pejabat di posisi tertentu bertujuan untuk memperkuat kinerja daerah. Ia menyebutkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran dan penataan organisasi.

"Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja daerah," ujar Sudewo dalam rilis yang diterima, Selasa (9/12/2025).

Teguh Widyatmoko, Profil Baru di Sekda

Teguh Widyatmoko sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah. Menurut Sudewo, pengalaman Teguh sebagai Inspektur Daerah menjadi modal penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sedangkan Pak Riyoso, sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik. Kini, beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati," tambah Sudewo.

Persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah

Penggantian Riyoso dengan Teguh sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui surat resmi bernomor 800.1.3.3/0773 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Namun, hingga saat ini belum dijelaskan alasan Bupati Sudewo belum mengisi kursi Sekda Pati dengan pejabat definitif.

Riwayat Jabatan Riyoso sebagai Pj Sekda

Riyoso hanya menjabat sebagai Pj Sekda Pati selama lima bulan. Pelantikannya berlangsung tertutup pada 2 Juli 2025. Pelantikan ini sempat menuai sorotan karena Bupati Sudewo tanpa alasan mencopot Sekda Pati Jumani.

Jumani digeser sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintah Hukum dan Politik. Penggeseran jabatan ini diduga sebagai bentuk pengkotakan Jumani di pemerintahan Sudewo.

Belum diketahui alasan pasti mengapa Sudewo hingga kini belum melantik sekda definitif. Namun, perubahan kepemimpinan ini menunjukkan bahwa Bupati Sudewo terus berupaya memperkuat struktur pemerintahan daerah melalui rotasi dan penempatan jabatan yang tepat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan