
Pemkab Pidie Perpanjang Status Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten Pidie telah resmi memperpanjang Status Darurat Bencana hingga 14 hari ke depan, Rabu (10/12/2025). Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh bersama berbagai pihak seperti Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan dinas terkait. Penetapan status darurat bencana dilakukan untuk memastikan seluruh upaya penanganan dampak banjir dan longsor dapat berjalan secara optimal dan terkoordinasi.
Status darurat bencana yang diperpanjang ini memiliki nomor: 360/1033/KEP.40/2025. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari BPBD Pidie dengan nomor: 362/453/2025 tanggal 10 Oktober 2025 serta rekomendasi dari Forkopimda dalam rapat koordinasi tersebut. Juru Bicara Bupati, Andi Firdhaus, SH, CPM menjelaskan bahwa perpanjangan status darurat sampai 24 Desember 2025 diperlukan agar semua pihak dapat bekerja secara maksimal dalam menangani dampak bencana.
Kondisi di lapangan hingga saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat masih terganggu. Beberapa akses jalan masih memerlukan pembersihan sisa banjir, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang perlu segera diperbaiki. Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap memberi perhatian penuh terhadap penanganan dampak bencana.
Perpanjangan Status Darurat Bencana ini bertujuan agar seluruh perangkat daerah dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal dan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan status darurat yang diperpanjang, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat, seperti penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat yang masih terdampak, normalisasi sungai, dan perbaikan infrastruktur.
Selain itu, penguatan layanan kesehatan menjadi hal penting dalam proses pemulihan. Pemetaan kebutuhan lanjutan untuk periode transisi ke pemulihan juga diperlukan. Bupati meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan kerusakan dengan detail.
“Penanganan bencana ini jangan sampai terkendala keterlambatan administrasi, perlu segera dipercepat,” tegas Bupati melalui Jubir. Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin dapat terjadi.
Pemerintah Kabupaten Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur, dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. Dana Belanja Tak Terduga senilai Rp 7 miliar lebih telah diplotkan oleh Pemkab Pidie. Dana ini dibagikan di sejumlah instansi sesuai dengan penanganan masing-masing lintas sektor. Misalnya, di Dinas Kesehatan mencapai Rp 2 miliar, juga ada di Dinas PUPR dan instansi lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar