Bupati Sebut Korupsi sebagai Penyakit yang Harus Dihadapi Bersama, KPK RI Pilih Garut untuk Sosialis

Bupati Sebut Korupsi sebagai Penyakit yang Harus Dihadapi Bersama, KPK RI Pilih Garut untuk Sosialisasi Antikorupsi

KPK Datang ke Garut dalam Rangka Hari Antikorupsi Sedunia

Perwakilan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dandi Rustandi, yang menjabat sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya, menyampaikan bahwa KPK memilih Garut dalam rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA). Hal ini dilakukan meskipun ada banyak permintaan dari daerah lain.

Kami memilih Garut karena mungkin ini bagian dari rasa-rasanya kok kita jarang, atau mungkin belum pernah hadir secara langsung dalam konteks edukasi, ujarnya.

Dandi menjelaskan bahwa KPK datang dengan empat misi utama. Pertama, berbagi informasi untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan tentang korupsi. Kedua, berbagi semangat memberantas korupsi, karena KPK membutuhkan banyak teman dalam upaya pemberantasan. Ketiga, berbagi mimpi, yakni Indonesia bebas dari korupsi. Keempat, berbagi peran, mengajak seluruh pihak di Pemkab Garut untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi.

Di bagian akhir harapannya, setelah kita berbagi informasi, kita punya pengetahuan yang sama tentang Antikorupsi, kita punya semangat yang sama, kemudian kita juga punya mimpi yang sama di bagian akhir kita berharap kita bisa sama-sama berbagi peran dalam memberantas korupsi, tambahnya.

Acara ini diselenggarakan dalam Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Universitas Garut, pada Kamis (11/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, serta para kepala SKPD.

Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama sejak dini untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Garut. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai korupsi dan menyebutnya sebagai salah satu penyakit yang harus ditangani bersama. Menurut Syakur, korupsi dapat mengurangi efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HAKORDIA 2025, sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta tatap muka yang dipilih berdasarkan analisis faktor risiko, termasuk 33 PPTP, Camat, Kepala Bagian PBJ, Kepala Sekolah SD/SMP, Kepala Puskesmas, dan perwakilan APDESI. Selain itu, lebih dari 100 peserta mengikuti secara daring, mencakup seluruh Camat, Kepala SD, Kepala SMP, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Garut.

Insya Allah bulan depan kita agendakan khusus untuk kepala desa se-Kabupaten Garut bersama dengan direktorat Diklat anti Korupsi dari KPK, katanya.

Didit juga melaporkan berbagai upaya edukasi antikorupsi yang telah dilakukan Inspektorat Garut sepanjang tahun 2025, antara lain edukasi di tingkat SMP untuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan, memproduksi film pendek edukasi penguatan integritas dan antikorupsi, menyelenggarakan Sosialisasi Risiko dan Penguatan Integritas (SARIPATI) setiap hari Senin secara daring dan ber-e-sertifikat, yang setara dengan 2 JP untuk ASN.

Upaya Edukasi dan Penguatan Integritas di Garut

Beberapa inisiatif telah diambil oleh Inspektorat Garut dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Salah satunya adalah edukasi di tingkat SMP yang melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran dini tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi.

Selain itu, Inspektorat juga memproduksi film pendek yang bertujuan untuk menyebarkan pesan-pesan edukatif tentang penguatan integritas dan antikorupsi. Film-film ini digunakan sebagai media pendukung dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan.

Salah satu program unggulan adalah Sosialisasi Risiko dan Penguatan Integritas (SARIPATI), yang diadakan setiap hari Senin secara daring. Peserta yang mengikuti program ini mendapatkan sertifikat elektronik yang setara dengan 2 JP bagi pegawai negeri sipil (ASN).

Program-program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi, tetapi juga untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat di lingkungan pemerintahan dan masyarakat umum.

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Pemberantasan Korupsi

Partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program pemberantasan korupsi di Garut. Dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi, hadir tidak hanya para pejabat pemerintah, tetapi juga para pemangku kepentingan seperti camat, kepala sekolah, dan pengelola puskesmas.

Keterlibatan ini menunjukkan komitmen kolektif untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan memperkuat partisipasi masyarakat dan instansi pemerintah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dari tindakan korupsi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan