Bupati Tengah Utara Pastikan Rotasi Jabatan Eselon II Pekan Ini

Bupati Tengah Utara Pastikan Rotasi Jabatan Eselon II Pekan Ini

Pemkab TTU Siap Lakukan Rotasi Jabatan di Awal Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mempersiapkan rencana rotasi jabatan bagi para pejabat eselon II, III, dan IV pada awal tahun 2026. Rencana ini akan dilaksanakan paling lambat pada 7 Januari 2026.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.I.P., MA, mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani pengajuan mutasi jabatan eselon II pada akhir tahun 2025 lalu. Rencananya, pelantikan sekaligus rotasi jabatan eselon III dan IV akan dilakukan pada tanggal tersebut.

Rotasi jabatan ini berbeda dari sebelumnya karena fokusnya tidak hanya pada posisi eselon III dan IV, tetapi juga mencakup jabatan eselon II. Bupati menjelaskan bahwa dalam proses mutasi kali ini, terdapat empat pejabat eselon II yang berpotensi turun pangkat. Mereka diduga terlibat dalam praktik maladministrasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 lalu.

Empat pejabat eselon II yang akan diturunkan jabatannya ini merupakan pejabat yang telah dinonjobkan oleh Bupati Falentinus pada tahun 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan dan pembangunan di Kabupaten TTU serta mencegah kebosanan di kalangan para pejabat yang menjabat dalam jangka waktu lama.

Falentinus juga menekankan bahwa langkah ini tidak terkait dengan dendam politik, melainkan lebih berkaitan dengan percepatan pelayanan dan pembangunan. Ia menyatakan bahwa rotasi jabatan eselon II akan dilakukan terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah lama menjabat.

Di samping itu, rotasi jabatan juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Contohnya, Dinas PU akan digeser agar ada penyegaran. Menurut Falentinus, banyak pejabat eselon II akan dimutasi demi meningkatkan kompetensi dan produktivitas.

Secara keseluruhan, sebanyak 4 orang pejabat eselon II, 13 pejabat eselon III, dan 13 pejabat eselon IV akan dilakukan mutasi jabatan. Dengan demikian, total 17 jabatan akan mengalami perubahan pada awal tahun 2026 ini.

Sebelumnya, Bupati Falentinus juga melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 175 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU pada Jumat, 20 Oktober 2025 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di tepi pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT.

Proses Mutasi Jabatan yang Berjalan Lancar

Rencana mutasi jabatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintahan di Kabupaten TTU. Dengan adanya rotasi, diharapkan para pejabat dapat lebih segar dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mutasi jabatan juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah korupsi dan maladministrasi dalam pengelolaan sumber daya pemerintahan.

Kepala daerah juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses mutasi jabatan. Ia menyatakan bahwa semua keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan objektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap mutasi jabatan dilakukan secara adil dan profesional.

Selain itu, Bupati Falentinus juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kinerja para pejabat yang telah mengalami mutasi. Dengan demikian, diharapkan bisa tercapai peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten TTU.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan