
Skandal Perselingkuhan yang Melibatkan ASN di Kabupaten Seluma
Sebuah skandal perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, telah menghebohkan publik dan berujung pada sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Camat Air Periukan, HA, serta seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 65 Seluma, YR, langsung dinonaktifkan sementara dari jabatan mereka setelah keduanya digerebek oleh warga dan suami YR saat kedapatan berduaan di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, pada Jumat siang 5 Desember 2025.
Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, memastikan bahwa Pemkab tidak akan menoleransi pelanggaran etik tersebut. Saat ini, Tim Adhoc Inspektorat sedang bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan yang berpotensi berujung pada pemecatan, terutama bagi guru PPPK tersebut.
Sosok Camat Air Periukan
Camat Air Periukan di Kabupaten Seluma, Bengkulu, HA, telah menjabat posisi tersebut setidaknya sejak Oktober 2023 dan masih aktif hingga laporan terbaru di akhir tahun 2025. Struktur organisasi kantor Camat Air Periukan yang tersedia melalui PPID Kemendagri mencantumkan namanya sebagai Camat. Baru-baru ini, namanya juga muncul dalam pemberitaan media terkait dugaan skandal asmara yang melibatkan dirinya dan seorang guru PPPK berinisial YR, yang menyebabkan desakan agar Bupati Seluma melakukan evaluasi kinerja.
HA adalah seorang pejabat pemerintahan yang menjabat sebagai Camat Air Periukan, sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Ia dikenal dalam kapasitasnya sebagai kepala wilayah administratif tersebut. Informasi tentang sosoknya sering kali muncul dalam konteks berita pemerintahan daerah, seperti saat ia menghadiri acara-acara resmi, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), atau pelantikan pejabat desa di wilayah kerjanya.
Pada akhir tahun 2024 dan berlanjut hingga tahun 2025, namanya juga menjadi sorotan media karena dugaan keterlibatannya dalam sebuah isu skandal asmara dengan seorang guru PPPK berinisial YR, yang memicu tuntutan dari warga dan organisasi masyarakat setempat agar Bupati Seluma melakukan evaluasi terhadap jabatannya.
Dinonaktifkan
Skandal perselingkuhan yang menggemparkan Kabupaten Seluma, Camat Air Periukan (HA) dan seorang Guru PPPK SDN 65 (YR) dinonaktifkan sementara dari jabatan mereka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden penggerebekan pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut saat kedapatan berduaan di sebuah kamar kos di kawasan Sukaraja.
Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, memastikan Pemkab tak menoleransi pelanggaran etik yang mencoreng nama instansi, dan saat ini Tim Adhoc Inspektorat tengah bergerak untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan yang bisa berujung pemecatan bagi keduanya.
"Kita akan nonaktifkan keduanya. Namun kita akan tunggu dulu hasil dari pemeriksaan tim adhoc terhadap kedua ASN ini," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Rabu siang 10 Desember 2025.
Untuk itu kata Deddy, Tim Adhoc Inspektorat segera melakukan pemanggilan kedua ASN ini untuk dimintai klarifikasi terkait insiden penggrebekan yang terjadi pada Jumat siang 5 Desember 2025 di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja.
"Saya minta tim adhoc segera bekerja. Panggil keduanya, juga saksi-saksi yang terkait dan mengetahui penggrebekan ini," ucap Deddy.
Dikbud lanjut Deddy, juga harus bergerak cepat pastikan bahwa oknum guru yang digrebek bersama camat ini adalah ASN PPPK yang mengajar di SDN 65 Seluma.
"Dikbud pastikan guru ini benar ASN PPPK kita. Segera klarifikasi ke sekolah tempat dia mengajar dan panggil yang bersangkutan," kata Deddy.
Sanksi pasti akan diberikan, bukan hanya penonaktifan jika perbuatan keduanya terbukti, bisa disanksi berat mulai dari turun pangkat dan golongan. Demosi serta tidak bisa naik berkala terkhusus untuk Camat Air Periukan.
"Kalau untuk guru PPPK ini jika terbukti bisa dilakukan pemecatan. Nanti semua hasil pemeriksaan tim adhoc kita akan sampaikan ke bupati untuk menerapkan sanksi ini," sampai Deddy Ramdhani.
Siasat Camat
Siasat Camat Air Periukan, HA (43), dan YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Kayu Arang sebelum digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos di Dusun Rawang Jawi, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR lantaran perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama. Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.
Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Senin pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan. Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P.
"Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR ini," terang orang dekat HA yang enggan disebut namanya.
Usai berganti sepeda motor, HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Saat di kosan inilah pak camat digerebek oleh suami dan warga ini," ujarnya.
Saat penggerebekan, warga sempat melapor ke Polsek Kampung Melayu. Sepeda motor yang digunakan HA sempat diamankan dan dibawa ke Polsek, sementara HA tidak diamankan karena lokasi kosan masuk wilayah Kabupaten Seluma.
"Karena saat penggrebekan ada Pak Kadus, lalu HA dan YR langsung diamankan warga ke Balai Desa," ucapnya.
Setelah berada di Balai Desa, perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas. Namun, atas kesepakatan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
"HA dan YR infonya masih ada hubungan iparan jauh. Jadi perkara ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Warga juga meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung. Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.
"Pak camat oleh warga diminta untuk cuci kampung. Saat mediasi telah disepakati bersama perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun," pungkasnya.
Guru SDN 65 Seluma
Sementara itu, diketahui wanita yang digerebek warga berduaan dengan Camat Air Periukan, HA, di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, ternyata berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru berinisial YR (35) mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu'i, membenarkan hal ini. Namun, pihaknya masih ingin memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada keterangan resmi dari sekolah maupun pihak Kecamatan Air Periukan.
"Info yang saya dapat benar seperti itu. YR ini guru PPPK yang mengajar di SDN 65 di Desa Kayu Arang atau depan Polsek Sukaraja," terang Munarwan, Selasa siang (9/12/2025).
Untuk memastikan hal ini, Munarwan telah memerintahkan pengawas dan kepala SDN 65 memanggil YR guna dimintai klarifikasi terkait video penggerebekan yang menampilkan dirinya.
"Pak Kepsek dan pengawas telah saya minta untuk memanggil YR ini, untuk dimintai klarifikasi. Karena jika melihat video yang beredar, benar YR yang ada di video tersebut," kata Munarwan.
Munarwan menegaskan bahwa tindakan tegas pasti akan diberikan jika wanita yang digerebek bersama Camat Air Periukan tersebut benar YR. Ia meminta kepala SDN 65 segera memanggil yang bersangkutan.
"Sanksi tegas pasti akan kita berikan. Karena perbuatan ini tidak mencerminkan etika seorang guru atau tenaga pendidik," ujar Munarwan.
Digerebek Warga
Sebelumnya diberitakan, Camat Air Periukan, HA (43), digerebek warga setelah didapati berduaan dengan seorang wanita bersuami di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Senin (8/12/2025) petang. Penggerebekan yang dipicu kecurigaan warga itu membuat situasi sempat memanas. Camat menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya diamankan aparat.
Pasangan bukan muhrim tersebut ditemukan di salah satu rumah kos di Desa Riak Siabun sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digerebek, Camat sudah melepas kaos singlet dan keduanya berada di dalam kamar.
Sumber TribunBengkulu.com menjelaskan, peristiwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga ada orang di kosan yang berbatasan dengan Kota Bengkulu.
"Yang menggerebek itu suami wanita itu sendiri. Saat digerebek bersama warga, pak Camat dan wanita didapati berada di dalam kosan," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Selasa siang (9/12/2025).
Warga melampiaskan kekesalan setelah mengetahui ada pasangan bukan muhrim di kosan tersebut. Camat menjadi bulan-bulanan massa hingga terjadi cedera ringan.
"Yang ikut menggerebek ini suami wanita itu, yang memang telah mencurigai gelagat tak baik dari istrinya," tambah sumber.
Setelah penggerebekan, Camat HA dan wanita tersebut diamankan oleh warga. Beruntung, anggota kepolisian dari Polsek Kampung Melayu dan Sukaraja cepat tiba di lokasi.
"Tadi malam langsung dilakukan mediasi di kantor desa. Kedua belah pihak sepakat berdamai, menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," kata sumber.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh, membenarkan kejadian ini.
"Iya benar ada penggerebekan ini. Infonya benar pak Camat Air Periukan, tapi saat ini telah sepakat berdamai untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," ujar Catur
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar