
Capaian Vaksinasi Rabies di Denpasar Mencapai 92,61 Persen
Cakupan vaksinasi rabies di Kota Denpasar mencapai 92,61 persen. Jumlah ini setara dengan 76.444 ekor dari total populasi anjing di Denpasar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, pada Minggu, 4 Januari 2026.
Suparmi menjelaskan bahwa target vaksinasi anjing di tahun 2025 adalah 91,2 persen dari jumlah populasi. "Capaian pada tahun 2025 telah melampaui target. Estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor," ujarnya.
Sementara itu, untuk jumlah kasus positif rabies pada anjing sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 24 kasus. "Tidak ditemukan ada kasus rabies pada manusia," tambahnya.
Dengan cakupan vaksin yang tinggi ini, pihaknya berharap bisa menekan kasus positif rabies pada anjing. Sehingga Denpasar bisa kembali dalam kondisi zero rabies.
Pendekatan Kolaboratif dalam Pencegahan Rabies
Selain vaksinasi secara door to door, Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan hewan peliharaan lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat banjar juga turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya hewan peliharaan dan kasus gigitan anjing. Hal ini bertujuan agar dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif secara berkelanjutan.
"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," jelasnya.
Pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Selain itu, dilakukan kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, serta kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi hewan peliharaan.
Anjing Liar Menjadi Fokus Utama
Dari semua populasi anjing di Denpasar, sebanyak 30 persennya merupakan anjing liar. Baik yang liar tanpa pemilik, maupun yang sengaja diliarkan. Beberapa kawasan yang paling banyak terdapat anjing liar seperti di kawasan pantai hingga Setra Badung.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, meminta agar tidak memberi makan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan gigitan anjing di Denpasar.
"Kami minta agar tak memberi makanan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat. Misalkan di depan warung, kita harus mempelajari sifat anjing," katanya.
Pihaknya menambahkan, masih ada kebiasaan warga yang membuang anak anjing ke pantai maupun tempat sepi. Sehingga anjing tersebut akan menjadi anjing liar dan berpotensi menyebarkan rabies. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak membuang anak anjing. Dan jika tidak bisa merawat, diharapkan ada yang mengadopsinya.
Penanganan Kasus Gigitan Anjing
Sedangkan untuk kasus gigitan anjing selama 2025 tercatat sebanyak 5000-an kasus. Terkait kasus positif pada anjing, kebanyakan merupakan anjing yang baru dibawa dari luar Denpasar dan belum divaksinasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat yang membawa anjing dari luar Denpasar agar melapor dan melakukan vaksinasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar