Cara daftar bansos PKH 2026 di Tasikmalaya

Cara daftar bansos PKH 2026 di Tasikmalaya

Bulan Januari 2026, Awal Penerapan Program Bantuan Sosial Nasional

Januari 2026 tidak hanya menjadi bulan pembuka tahun, tetapi juga menjadi awal dari penerapan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program yang akan diberlakukan secara nasional adalah Bantuan Sosial (Bansos), yang mencakup berbagai bentuk bantuan seperti PKH dan lainnya.

Program ini dirancang untuk memberikan tambahan dana maupun kebutuhan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan penerapan yang merata di seluruh daerah, termasuk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, yang masuk dalam wilayah kerja Jawa Barat (Jabar), bansos akan mencakup berbagai lapisan masyarakat.

Adapun, program PKH dipastikan akan menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menegaskan bahwa kabar penghentian program ini di akhir 2025 adalah tidak benar. Hanya saja, sistem pemutakhiran data rutin oleh Kementerian Sosial dapat mengubah status kepesertaan, sehingga distribusi bansos tetap merata bagi seluruh masyarakat.

Daerah yang Menerima Bansos pada Bulan Januari 2026

Seluruh wilayah di Jawa Barat akan menerima bansos pada bulan Januari 2026. Termasuk daerah-daerah di Priangan Timur, seperti Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di seluruh wilayah kerja di Jawa Barat akan ikut menerima bantuan pemerintah tersebut.

Cara Daftar Penerima Bansos 2026

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam bansos, penting untuk mengetahui cara daftar penerima bansos Kemensos 2026. Dengan mengikuti prosedur resmi, mengisi data secara akurat, dan memantau status pengajuan secara berkala, peluang menerima bansos sesuai ketentuan akan lebih tinggi.

Akses layanan resmi Kemensos hanya bisa diakses melalui dua platform, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos (tersedia di Google Play Store).

Langkah-Langkah Pendaftaran

  1. Melengkapi Data Kependudukan
    Peserta pendaftar harus melengkapi data kependudukan dengan melibatkan:
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  4. Nama lengkap
  5. Alamat domisili terkini
    Pengisian data diharapkan menghindari kesalahan, karena dapat menghambat proses verifikasi bansos.

  6. Registrasi Akun dan Ajukan Usulan
    Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP. Isi data kondisi sosial ekonomi sesuai fakta, unggah dokumen pendukung jika diperlukan, dan kirim usulan untuk diverifikasi.

  7. Verifikasi dan Penetapan Penerima
    Tahap ini melalui dua langkah penting, yakni:

  8. Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: Dinas sosial kabupaten/kota menilai kelayakan usulan melalui klarifikasi dan survei lapangan.
  9. Penetapan oleh Kemensos: Usulan yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir. Status penerimaan dapat dipantau melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Januari 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadwalkan penyaluran tahap awal yang bersumber dari APBN pada tahun 2026. Pencairan diinfokan akan berlangsung pada triwulan pertama tahun 2026, yaitu mulai dari Januari hingga Maret 2026.

Validasi data pada tahun ini akan semakin ketat, karena sasaran penerima diwajibkan terdata dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi pihak Kemensos.

Nominal bantuan PKH 2026 diperkirakan sama dengan tahun 2025, dengan variasi berdasarkan kategori: - Ibu hamil: Rp750 ribu/tahun. - Anak 0–6 tahun: Rp750 ribu/tahun. - Siswa SD: Rp225 ribu/tahun. - Siswa SMP: Rp375 ribu/tahun. - Siswa SMA: Rp500 ribu/tahun. - Lansia >60 tahun: Rp600 ribu/tahun. - Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahun.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026

Untuk dapat mendaftar sebagai penerima bansos, warga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: - Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif - Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku - Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN - Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif

Cara Mengecek Status PKH 2026

Pemerintah mengimbau KPM untuk rutin mengecek status bantuan, memastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru, serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui desa atau kelurahan setempat.

Untuk memastikan status kepesertaan, KPM dapat mengecek melalui saluran resmi berikut:

  1. Aplikasi Cek Bansos
    Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store atau App Store. Buka menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap). Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data". Informasi status dan periode pencairan PKH 2026 akan ditampilkan jika terdaftar.

  2. Laman Resmi Kemensos
    Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. Isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan