Cegah Kebocoran Penerimaan, Purbaya Luncurkan Scanner Peti Kemas dan Trade AI


berita
, JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas (container scanner) baru yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Langkah ini dibarengi dengan pengenalan dua inovasi digital berbasis kecerdasan buatan, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI, guna memperketat pengawasan arus barang serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi digital di sektor kepabeanan kini menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi nasional. Saya ingin adanya perubahan. Dulu perusahaan Bea Cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup, ujarnya dalam konferensi pers peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Secara teknis, alat pemindai yang diresmikan di Pelabuhan Tanjung Priok ini memiliki kemampuan mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer. Teknologi ini juga memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik peti kemas (non-intrusive inspection), yang dinilai efektif meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat layanan logistik.

Inovasi Digital untuk Efisiensi dan Keamanan

Selain infrastruktur fisik, Bea Cukai juga mendorong efisiensi melalui aplikasi SSR-Mobile yang terintegrasi dengan CEISA 4.0. Menurut Purbaya, aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri secara real-time untuk aktivitas gate in, stuffing, hingga gate out di fasilitas kepabeanan seperti Tempat Penimbunan Berikat (TPB), KITE, FTZ, dan KEK.

Purbaya menjelaskan bahwa dengan SSR-Mobile, proses pelaporan bisa lebih cepat dan transparan. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk lebih mandiri dalam mengelola dokumen mereka sendiri.

Trade AI: Deteksi Dini Praktik Manipulasi Nilai Transaksi

Sementara itu, untuk memperkuat analisis data, pemerintah mengembangkan sistem Agentic Artificial Intelligence bernama Trade AI. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini praktik manipulasi nilai transaksi seperti under-invoicing, over-invoicing, hingga pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).

Purbaya mengungkapkan bahwa sebelum adanya Trade AI, proses pemeriksaan dokumen dilakukan secara manual. Waktu saya mengunjungi kantor Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual, satu-satu. Sehari dia cuma bisa 1014 PIB [pemberitahuan impor barang] yang bisa dicek, jadi lambat sekali. Dengan Trade AI ini, itu pembandingannya [dengan harga pasar] hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya, jelasnya.

Integrasi dengan CEISA 4.0 untuk Pengambilan Keputusan Strategis

Nantinya, Trade AI akan terintegrasi penuh dengan CEISA 4.0 untuk membantu analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen. Purbaya menekankan bahwa integrasi ini krusial untuk pengambilan keputusan yang strategis.

Dengan sistem ini, Bea Cukai diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, sistem ini juga akan membantu mengidentifikasi risiko potensial yang muncul dari kegiatan perdagangan internasional.

Menciptakan Ekosistem Kepabeanan yang Lebih Adaptif

Purbaya pun berharap sinergi antara pemindai peti kemas baru dan teknologi AI ini dapat menciptakan ekosistem kepabeanan yang lebih adaptif, berbasis data, serta siap menghadapi evolusi modus kejahatan perdagangan internasional.

Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Bea Cukai tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk dan keluar dari Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor serta mitra dagang internasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan