Cina Hukum Mati Mantan Bankir Penerima Suap Rp 2,6 T


Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Cina mengeksekusi mati seorang mantan pemimpin dari perusahaan manajemen aset milik negara terkemuka. Bai Tianhui, mantan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), dinyatakan bersalah karena menerima suap lebih dari US$ 156 juta atau setara Rp 2,6 triliun sambil menawarkan perlakuan istimewa dalam akuisisi dan pembiayaan proyek antara 2014 hingga 2018.

CHIH adalah anak perusahaan dari China Huarong Asset Management. Perusahaan ini berfokus pada pengelolaan piutang macet sebagai salah satu dana manajemen aset terbesar di negara tersebut. Huarong telah menjadi target utama pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Xi Jinping selama bertahun-tahun. Bekas bosnya, Lai Xiaomin, dieksekusi pada Januari 2021 karena menerima suap senilai US$ 253 juta. Beberapa eksekutif Huarong lainnya juga telah terjerat dalam penyelidikan antikorupsi.

Cina kerap menangguhkan terpidana mati untuk kasus korupsi selama dua tahun, kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Namun hukuman Bai, yang pertama kali dijatuhkan pada Mei 2024 oleh pengadilan di kota Tianjin di utara, tidak ditangguhkan. Dia mengajukan banding atas vonisnya, tetapi putusan awal tetap diberlakukan pada Februari. Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi di Cina, mengkonfirmasi keputusan tersebut setelah peninjauan. Mahkamah Agung menyatakan bahwa kejahatan Bai sangat serius.

"(Bai) menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan kepentingan negara serta rakyat menderita kerugian yang sangat signifikan," demikian kutipan pernyataan SPC yang dilaporkan oleh CCTV.

Bai dieksekusi mati di Tianjin pada Selasa pagi setelah bertemu dengan kerabat dekatnya. Tak ada rincian bagaimana ia dieksekusi. Cina mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara. Namun Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya meyakini bahwa ribuan orang dieksekusi di negara itu setiap tahunnya.

Bai adalah pejabat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam kasus korupsi yang telah berlangsung lama di industri keuangan Cina. Pada September, Yi Huiman, mantan kepala badan pengawas sekuritas tertinggi Cina, dijerat dengan tuduhan korupsi. Pada Maret, Li Xiaopeng, mantan kepala raksasa perbankan milik negara Everbright Group, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menerima suap senilai 60 juta yuan. Liu Liange, mantan ketua Bank of China, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun pada November 2024 karena menerima suap sebesar 121 juta yuan.

Para pendukung Xi Jinping mengatakan kampanye anti-korupsi mendorong pemerintahan yang bersih. Hukuman mati itu dikritik oleh oposisi yang mengatakan hal itu juga memberi Xi Jinping kekuasaan untuk membersihkan saingan politiknya. Berikut beberapa poin penting terkait kasus Bai Tianhui:

  • Bai Tianhui, mantan manajer umum CHIH, dinyatakan bersalah atas penerimaan suap senilai US$ 156 juta
  • Pengadilan di Tianjin menjatuhkan hukuman mati tanpa penangguhan
  • Bai mengajukan banding, tetapi putusan awal tetap berlaku
  • Mahkamah Agung Rakyat mengonfirmasi keputusan tersebut
  • Kejahatan Bai dinilai sangat serius dengan dampak sosial yang buruk

Kasus Bai Tianhui menunjukkan komitmen Cina terhadap pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat tinggi. Meskipun ada kritik terhadap metode pemberantasan korupsi, banyak yang melihatnya sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sistem pemerintahan dan ekonomi. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harapan masyarakat adalah terciptanya lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan