Daftar 8 Saham yang Dihentikan BEI Hari Ini, 11 Desember 2025: Siapa Saja dan Sampai Kapan?

Daftar 8 Saham yang Dihentikan BEI Hari Ini, 11 Desember 2025: Siapa Saja dan Sampai Kapan?

Daftar 8 Saham yang Disuspend oleh BEI Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan delapan emiten akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis, 11 Desember 2025, sebagai langkah proteksi pasar sekaligus upaya menjaga aktivitas bursa tetap teratur dan transparan. BEI menegaskan bahwa suspensi diterapkan karena terjadinya kenaikan harga kumulatif signifikan pada sejumlah saham yang berpotensi memicu spekulasi berlebihan. Oleh karena itu, bursa menilai perlu mengambil tindakan preventif agar perdagangan tetap berlangsung secara sehat.

Berikut adalah daftar 8 saham yang terkena suspensi oleh BEI mulai hari ini:

  1. PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE)
    Harga terakhir: Rp 286
    Naik 24,35% dalam satu hari
    Secara year-to-date melonjak 157,66%

  2. PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS)
    Menguat 34,59% ke Rp 214
    Sepanjang 2025 sudah melesat 328%

  3. PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
    PTDU naik 9,57% ke Rp 103

  4. PT GTS Internasional Tbk (GTSI)
    Naik 22,88% ke Rp 290
    Kenaikan sejak awal tahun mencapai 559,09%

  5. PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR)
    Mengalami peningkatan 22,82% ke Rp 1.480
    Melejit 740,91% sepanjang tahun berjalan

  6. PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX)
    IRSX melonjak 18,95% ke Rp 690

  7. PT Natura City Developments Tbk (CITY)
    CITY meningkat 24,66%

  8. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON)
    TRON naik 21,93%

Lonjakan harga ekstrem seperti ini sering menjadi indikator aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau potensi spekulasi, sehingga BEI mengambil langkah penghentian sementara.

Mengapa Saham Bisa Disuspend?

Suspensi saham merupakan tindakan resmi bursa untuk menghentikan perdagangan suatu saham secara sementara. Selama suspensi berlaku, investor tidak dapat membeli atau menjual saham tersebut. Tujuan tindakan ini antara lain:

  • Melindungi investor dari potensi risiko spekulatif
  • Menghindari volatilitas ekstrem
  • Menjaga perdagangan tetap “wajar, teratur, dan efisien”
  • Memberi waktu bagi emiten untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan

BEI memiliki kewenangan penuh untuk melakukan suspensi jika terdeteksi lonjakan harga kumulatif, aktivitas tidak wajar, atau kondisi lain yang dianggap berisiko terhadap stabilitas pasar.

Suspensi Saham Sampai Kapan?

Durasi suspensi tidak bersifat tetap. Masa penghentian perdagangan dapat berbeda-beda tergantung penyebabnya:

  1. Durasi Pendek (Hitungan Hari – Minggu)
    Suspensi bisa dicabut cepat apabila:
  2. Emenit segera memberikan klarifikasi,
  3. Terjadi pemeriksaan UMA (Unusual Market Activity) ringan, dan atau
  4. Tidak ditemukan pelanggaran lain.

  5. Durasi Panjang (Bulan atau Lebih)
    Suspensi berlangsung lama jika emiten:

  6. Memiliki masalah fundamental,
  7. Gagal memenuhi kewajiban pelaporan,
  8. Menghadapi masalah keuangan serius, dan atau
  9. Terindikasi pelanggaran berat.

Dalam kasus ekstrem, suspensi berpotensi berujung pada delisting jika emiten tidak mampu memperbaiki kondisi sesuai ketentuan bursa.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan