Daftar instansi CPNS yang diminati rendah, bocoran perubahan seleksi 2026

Daftar instansi CPNS yang diminati rendah, bocoran perubahan seleksi 2026

Ringkasan Berita: Bocoran Penerimaan Seleksi CPNS 2026

Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Prediksi terkini menyebutkan bahwa perekrutan kali ini akan dilakukan secara besar-besaran, dengan jumlah formasi yang diperkirakan mencapai antara 300.000 hingga 400.000 posisi. Hal ini memberikan peluang emas bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Formasi prioritas dalam seleksi CPNS 2026 masih akan fokus pada tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mendukung pelayanan publik serta pengembangan teknologi informasi. Meski demikian, ada beberapa instansi yang dikabarkan memiliki jumlah peminat yang lebih sedikit, sehingga menjadi peluang untuk para pelamar yang ingin meningkatkan peluang lolos.

Daftar Instansi Sepi Peminat

Berikut adalah beberapa instansi pusat dan daerah yang selama seleksi CPNS sebelumnya tercatat memiliki jumlah peminat yang relatif sedikit:

Instansi Pusat

  1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
  3. Setjen Komnas HAM
  4. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  5. Sekretariat Jenderal MPR
  6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  7. Sekretariat Jenderal Wantannas
  8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY)
  10. Badan Informasi Geospasial

Instansi Daerah / Pemerintah Daerah

  • Pemerintah Kota Gorontalo
  • Pemerintah Kabupaten Bangli
  • Pemerintah Kabupaten Purworejo
  • Pemerintah Kota Tanjung Pinang
  • Pemerintah Kabupaten Bondowoso
  • Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
  • Pemerintah Kabupaten Pohuwato
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  • Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Formasi Spesifik / Posisi yang Sangat Sepi

Beberapa posisi yang sering tercatat sepi peminat antara lain: - Asisten Ahli Dosen (beberapa jurusan) - Pengelola Pemeliharaan Laboratorium - Pengelola Grafik Perjalanan Kereta Api - Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian - Pemeriksa Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Perkeretaapian - Masinis III Kapal Kelas I - Nahkoda Kapal Kelas III

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2026, calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: * Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi. * Pendidikan minimal D3 (banyak formasi mensyaratkan S1/S2). * Usia 1835 tahun (khusus dokter/dosen bisa hingga 40 tahun). * Sehat jasmani dan rohani. * Tidak pernah diberhentikan tidak hormat. * Tidak memiliki catatan pidana e 2 tahun. * Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi: * KTP atau surat keterangan domisili. * Ijazah & transkrip nilai terakhir. * Pas foto terbaru (latar belakang merah/biru). * Surat lamaran resmi. * Dokumen tambahan sesuai formasi (misalnya STR atau sertifikat kompetensi).

Pastikan semua dokumen asli, valid, dan di-scan dengan kualitas baik agar mudah terbaca.

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Seleksi CPNS 2026 terdiri dari beberapa tahapan: * Seleksi Administrasi: verifikasi dokumen. * Tes SKD (CAT): TWK, TIU, TKP. * Tes SKB: sesuai formasi (wawancara, praktik, kesehatan, dll). * Pengumuman akhir: transparan via SSCASN.

Tips Lolos CPNS 2026

Agar lebih mudah lolos, calon pelamar disarankan: * Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan. * Menyiapkan dokumen sejak awal. * Menggunakan email & nomor telepon aktif. * Belajar intensif soal CAT (SKD) karena jadi penentu utama.

Perubahan Sistem Seleksi CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencana perubahan besar pada sistem seleksi CPNS tahun anggaran 20252026. Salah satu terobosan utamanya adalah ujian yang tidak lagi digelar serentak secara nasional. Ujian dapat diakses sesuai kesiapan masing-masing peserta, dan hasil ujian CPNS nantinya dikabarkan akan berlaku hingga dua tahun.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan