Dana DHE Hanya Masuk Bank Himbara, Ini Dampaknya pada Likuiditas Valas

Perubahan Kebijakan Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA


Pemerintah telah merevisi kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA), yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Salah satu poin utama dari revisi ini adalah kewajiban dana DHE harus ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Sebelumnya, penempatan DHE SDA tidak hanya terbatas pada bank Himbara, tetapi juga bisa dilakukan di bank swasta yang memiliki layanan valuta asing (valas). Hal ini menyebabkan kemungkinan likuiditas valas di bank swasta berkurang, sementara bank Himbara mengalami peningkatan likuiditas.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan dampak langsung dari kebijakan baru ini terhadap bank swasta adalah berkurangnya salah satu sumber dana valas yang murah dan stabil. Terlebih bagi bank swasta yang basis nasabahnya banyak berasal dari eksportir SDA. Namun, bagi bank swasta yang pendanaannya lebih banyak berasal dari perusahaan multinasional non-sumber daya atau jaringan global grup perbankan, kehilangan dana DHE SDA kemungkinan hanya berdampak pada margin, bukan pada kemampuan menyalurkan pembiayaan valas secara keseluruhan.

Josua menambahkan bahwa bank swasta masih dapat mengakses dana tersebut melalui pasar antarbank, repo atas Surat Berharga Negara (SBN) valas, atau kerja sama pengelolaan kas dengan bank Himbara. Namun, harga dana hampir pasti lebih tinggi dibandingkan jika mereka memegang langsung simpanan DHE dari nasabah. "Pilihan rasional mereka adalah lebih selektif dalam penyaluran kredit valuta asing, menaikkan harga kredit valuta asing, atau sekaligus mengalihkan fokus ke pembiayaan rupiah bagi nasabah yang tidak memiliki pendapatan valuta asing yang kuat," ujarnya.

Di sisi lain, Josua mengungkapkan bahwa penempatan DHE SDA hanya terpusat di bank Himbara tidak selalu berdampak positif. Pelonggaran likuiditas tersebut perlu diimbangi dengan permintaan kredit dalam bentuk valas. Menurutnya, sebagian eksportir SDA membutuhkan fasilitas kredit valuta asing, namun banyak pelaku usaha besar di sektor ini juga memiliki akses pinjaman langsung dari luar negeri atau melalui pasar surat utang internasional. Selain itu, perusahaan yang DHE-nya besar sering kali lebih cenderung menggunakan dana internal daripada menambah utang valuta asing baru, terutama ketika prospek harga komoditas berfluktuasi.

“Artinya, laju pertumbuhan kredit valuta asing di Himbara mungkin akan meningkat, tetapi tidak otomatis sebanding dengan tambahan dana DHE yang mereka terima,” jelas Josua.

Tanggapan dari Bank Swasta

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghormati semua keputusan pemerintah. Ia percaya kebijakan tersebut telah dipikirkan secara matang. Saat ini, kontribusi penempatan DHE SDA di Maybank masih tergolong kecil. Menurut Steffano, selama ini penempatan dana tersebut sudah banyak terpusat di bank Himbara sehingga tidak akan berdampak signifikan bagi bank swasta.

“Porsi foreign currency deposit di Maybank hanya sekitar 30% dan dengan perubahan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap likuiditas. Sampai saat ini juga masih sedikit rekening DHE yang kami miliki jadi dampaknya akan sangat minimal,” jelas Steffano. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa saat ini fokus Maybank lebih kepada pembiayaan kredit di mata uang rupiah. Apabila ada pembiayaan dalam mata uang USD, Maybank tetap bisa melakukan currency swap dari rupiah.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati rencana revisi peraturan pemerintah terkait DHE SDA. Pada prinsipnya, BCA akan selaras dengan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan. Hera memastikan bahwa saat ini BCA memiliki likuiditas valas yang memadai, didukung oleh berbagai sumber seperti individu, ritel, korporasi, maupun rekening khusus DHE. “Porsi DHE relatif rendah dibandingkan sumber-sumber lainnya,” ujarnya.

Perspektif dari Bank BSI

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, mengaku belum terinfo mengenai perubahan kedua atas PP 36/2023 tentang DHE SDA. Sebagai bank yang terafiliasi dengan pemerintah, Wisnu memastikan siap mendukung jika benar terdapat perubahan kebijakan. “Harapan kami hal ini berpotensi menambah likuiditas valas khususnya USD di pasar domestik, sehingga menambah kedalaman pasar,” ujar Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa saat ini likuiditas valas yang ada di BSI disalurkan ke pembiayaan valas dan investasi lain dengan tetap mengedepankan sisi kualitas dan manajemen risiko. Di mana, porsi DHE SDA valas di BSI saat ini di bawah 1% dari likuiditas valas yang ada.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan