
Pengelolaan Anggaran KONI Kabupaten Belitung
Anggaran yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung selama beberapa tahun terakhir mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut berasal dari anggaran APBD yang digunakan untuk mendukung perkembangan sektor olahraga di wilayah tersebut. Namun, dalam periode 2016 hingga 2025, terjadi penyalahgunaan dana yang menyeret salah satu pengurus KONI pada masa itu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung, Edi Usdianto, menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah untuk KONI telah diatur melalui mekanisme resmi sesuai peraturan bupati. Ia menyampaikan bahwa besaran dana hibah untuk KONI setiap tahun berbeda-beda, tergantung persetujuan dari rapat anggaran.
"Setiap tahun, jumlah dana hibah untuk KONI ini jumlahnya berbeda-beda. Tergantung persetujuan dari rapat anggaran," ujarnya pada Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan data yang tersedia sejak 2021, KONI Kabupaten Belitung menerima dana hibah sebesar Rp3,5 miliar. Pada tahun 2022, jumlah tersebut turun menjadi Rp2,5 miliar. Memasuki tahun 2023 hingga 2025, dana yang diterima KONI mengalami penurunan drastis, yaitu hanya Rp800 juta.
Edi Usdianto menambahkan bahwa Dispora hanya mengajukan usulan KONI kepada tim TAPD, kemudian dibahas bersama Banggar di DPRD.
Sementara itu, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO), Dispora Kabupaten Belitung Sukarya, menjelaskan bahwa mekanisme anggaran KONI memiliki perbedaan di tahun tertentu. Sebelum tahun 2021, mekanisme pencairannya langsung dari KONI ke BPKAD. Mulai tahun 2021 hingga sekarang, mekanisme pencairannya melalui Dispora.
Beberapa tahun, anggaran KONI bukan berupa hibah, tetapi menjadi anggaran kegiatan di Dispora seperti pada tahun 2023 saat pelaksanaan Porprov. Meski begitu, dasar pengajuan awal tetap sama.
Sukarya menjelaskan bahwa proposal pengajuan dana dari KONI ditujukan kepada Dispora. Setelah diverifikasi, Dispora kembali mengajukan kepada TAPD untuk dibahas di tingkat DPRD. Jika angkanya sudah disetujui, KONI diminta mengubah proposalnya sesuai anggaran yang disetujui tersebut.
Pada saat pencairan, anggaran akan ditransfer ke rekening KONI dan ditandatangani oleh ketua bersama bendahara. Mereka tetap ada NPHD antara Bupati dengan penerima dana hibah. Nanti ditambah SK bupati terkait penetapan besaran anggaran itu.
Sukarya juga menambahkan bahwa soal pengawasan, sesuai aturan menjadi ranah Inspektorat dan BPK. Dispora sendiri hanya berkaitan dengan program di dalam proposal KONI. "Kalau penggunaan anggaran itu mereka langsung diperiksa inspektorat dan BPK. Tapi secara informal tetap kami ingatkan," katanya.
Rincian Anggaran KONI Kabupaten Belitung
- 2021: Jumlah anggaran hibah Rp3,5 miliar
- 2022: Jumlah anggaran hibah Rp2,5 miliar
- 2023: Jumlah anggaran di Dispora Rp800 juta
- 2024: Anggaran hibah Rp800 juta
- 2025: Anggaran hibah Rp800 juta
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar