
DANA baru saja meluncurkan fitur DANA Premium Mini. Fitur ini memungkinkan anak-anak berusia 13 hingga kurang dari 17 tahun untuk memiliki akun "DANA Premium". Meskipun namanya menyebutkan "Premium", fitur ini memiliki kapabilitas yang lebih terbatas dibandingkan DANA Premium biasa. Salah satu aspek penting dari DANA Premium Mini adalah adanya pengawasan orang tua, yang membuatnya menjadi solusi yang aman dan edukatif bagi remaja.
DANA mengklaim bahwa DANA Premium Mini dirancang untuk memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan edukatif. Anak-anak dapat mengakses layanan keuangan digital yang lebih luas sambil belajar mengelola keuangannya secara digital. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda.

“Selama lebih dari tujuh tahun, DANA telah berkomitmen untuk menjembatani inklusi keuangan dan membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat, yang kita sebut sebagai financial well-being,” ujar Vince Iswara, CEO & Co-founder DANA Indonesia.
“Akses keuangan digital harus inklusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk juga generasi muda. Kali ini, DANA dengan bangga memperkenalkan DANA Premium Mini, sebuah fitur yang memungkinkan remaja berusia antara 13 sampai sebelum 17 tahun untuk memiliki akun DANA yang bisa terverifikasi atau juga bisa kita KYC, kita sebut sebagai akun premium DANA mini.”
“Kita akan membangun inklusi keuangan, menciptakan generasi anak yang cerdas dan juga aman untuk bertransaksi,” tambah Vince.
Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan
DANA menyoroti hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik. Meskipun indeks inklusi dan literasi keuangan nasional meningkat, tidak semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal. Salah satu kelompok yang masih tertinggal adalah usia 15 hingga 17 tahun.
Indeks inklusi keuangan untuk kelompok usia tersebut adalah 74%, sedangkan indeks literasi keuangan hanya 51,68%. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional, yaitu 80,51% untuk inklusi dan 66,46% untuk literasi. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sebagian besar dari mereka belum memiliki KTP, sehingga mengalami keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.
DANA Premium Mini hadir sebagai solusi untuk masalah ini. Fitur ini ditujukan untuk remaja berusia 13 hingga kurang dari 17 tahun, dan pendaftarannya dilakukan melalui proses e-KYC (electronic Know Your Customer) menggunakan KIA (Kartu Identitas Anak) serta persetujuan orang tua. Artinya, akun ini tidak memerlukan KTP, tetapi KIA dan persetujuan orang tua.
Verifikasi yang Sahih, Cepat, dan Aman
DANA menegaskan bahwa integrasi e-KYC berbasis KIA dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memungkinkan verifikasi identitas pengguna remaja secara sahih, cepat, dan aman. Proses ini sejalan dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.
Kolaborasi antara DANA dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI juga diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.
“Kami di Ditjen Dukcapil mengapresiasi inovasi DANA melalui peluncuran DANA Premium Mini yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik,” kata Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.”
Sesuai Kebutuhan yang Disasar
DANA Premium Mini, yang juga dikenal dengan singkatan DANA Premini, bukan hanya memerlukan persetujuan orang tua dalam pembuatannya, tetapi juga memungkinkan orang tua untuk melakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap akun yang sudah aktif.
Namun, ada beberapa keterbatasan pada fitur ini. Misalnya, batas atas saldo DANA Premium Mini hanya Rp2 juta, berbeda dengan DANA Premium yang bisa mencapai Rp20 juta. Selain itu, DANA Premium Mini tidak mendukung opsi DANA Bisnis.
DANA mengklaim bahwa kapabilitas yang terbatas ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan pengguna remaja yang berumur 13 hingga kurang dari 17 tahun. Lebih lengkapnya bisa dilihat pada Gambar 1.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar