
Dapur Makanan Bergizi di Bulukumba Disoroti Karena Kekurangan Sertifikasi dan Fasilitas Lingkungan
Di tengah upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan anak-anak sekolah, dapur penyedia Makanan Bergizi (MBG) di Kabupaten Bulukumba kini menjadi sorotan. Meskipun menyediakan ribuan porsi makanan setiap hari, kekhawatiran terhadap standar keamanan dan higienitas muncul dari berbagai pihak.
Standar Minimal Tidak Cukup
Dalam pernyataannya, Arif Dinata, aktivis anti korupsi Bulukumba, menyoroti bahwa sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tidak cukup untuk memastikan keamanan pangan berskala besar. Ia menegaskan bahwa MBG harus memiliki dua sertifikasi tambahan, yaitu:
- Sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang merupakan standar internasional untuk mengendalikan bahaya dalam proses produksi makanan.
- Sertifikat Halal dari BPJPH, yang memastikan seluruh tahapan produksi sesuai dengan aturan kehalalan nasional.
Ketiadaan kedua sertifikasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sejauh mana pemerintah daerah memastikan keamanan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi ribuan anak setiap hari.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, menjelaskan bahwa kewenangan Dinkes hanya terbatas pada penerbitan SLHS. Menurutnya, Dinkes telah melakukan beberapa proses pemeriksaan sampel yang berstandar. Saat ini, semua SPPG sedang dalam proses pengurusan SLHS-nya.
Namun, ia juga memperjelas bahwa sertifikasi HACCP dan halal bukanlah kewenangan Dinkes. Untuk masalah grease trap, tanggung jawabnya berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Masalah Grease Trap yang Mengemuka
Salah satu isu lain yang muncul adalah ketiadaan grease trap di dapur MBG. Alat ini sangat penting karena berfungsi mencegah limbah minyak dan lemak mengalir langsung ke saluran pembuangan umum. Tanpa grease trap, limbah dapur dapat merusak ekosistem, menyebabkan bau busuk, penyumbatan pipa, dan pencemaran perairan lokal.
Arif Dinata menekankan bahwa jika benar MBG tidak memiliki grease trap, maka itu jelas melanggar standar lingkungan. DLHK dan Dinas Kebersihan harus segera turun tangan untuk mengawasi, bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Tuntutan Transparansi dan Keamanan
Masyarakat kini semakin mendesak pemerintah daerah dan pengelola MBG untuk membuka data perizinan dan sertifikat wajib. Jika program MBG adalah wujud komitmen kesehatan anak sekolah, maka standar yang diterapkan harus menjadi yang paling ketat, bukan sekadar standar minimal.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah Bulukumba diharapkan bisa lebih proaktif dalam memastikan bahwa semua fasilitas produksi pangan berskala besar memenuhi standar keamanan dan higienitas. Selain itu, pengawasan terhadap limbah makanan juga perlu diperketat agar tidak merusak lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Masalah yang muncul di dapur MBG tidak hanya berkaitan dengan kesehatan anak-anak, tetapi juga dengan kelestarian lingkungan. Diperlukan kolaborasi antara dinas-dinas terkait serta transparansi dari pengelola MBG untuk memastikan bahwa semua standar dipenuhi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar