
Kritik terhadap Bupati Aceh Selatan yang Tetap Berangkat Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang tetap berangkat umrah ke Arab Saudi meskipun wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor. Dasco mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah pemberhentian sementara bupati tersebut.
“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Ia juga meminta Mendagri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan maksimal.
Pemeriksaan Menyeluruh oleh Pemerintah
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan detail keberangkatan sang bupati, termasuk apakah benar perjalanan tersebut merupakan ibadah umrah, berangkat bersama siapa, serta sumber pembiayaannya.
“Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana. Kan itu penting ya,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mirwan, tetapi juga aparatur dan pihak terkait.
Proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan beberapa hari untuk mengumpulkan informasi lengkap. “Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Alasan Bupati Aceh Selatan Mengambil Keputusan
Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025), Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjelaskan alasan keberangkatannya umrah ke Arab Saudi. Ia menegaskan perjalanan tersebut dilakukan untuk menunaikan nazar pribadi yang sudah lama diucapkan.
Mirwan mengklaim telah meninjau lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan penanganan darurat sudah berjalan sebelum ia berangkat. Ia juga menyebut bahwa surat penolakan izin umrah dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf baru diterima ketika dirinya sudah berada di Mekkah, sehingga terjadi miskomunikasi.
Meski demikian, klarifikasi tersebut tidak meredakan sorotan publik, karena ia tetap dianggap meninggalkan tanggung jawab di saat masyarakat Aceh Selatan menghadapi banjir dan longsor.
Pemecatan dari Partai Gerindra
Mirwan MS kini menjadi sorotan publik. Akibat tindakannya, ia telah dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan keputusan itu di Jakarta pada Jumat (5/12/2025).
“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono. Sikap tegas juga datang dari Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Dalam Rapat Terbatas di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Prabowo menilai tindakan Mirwan meninggalkan daerah saat bencana sama dengan desersi dalam dunia militer.
“Kalau yang mau lari, lari saja enggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Publik Menantikan Keputusan Pemerintah
Publik kini menunggu keputusan pemerintah, apakah kepentingan pribadi bisa mengalahkan tanggung jawab di tengah bencana. Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan media, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pejabat setempat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar