
Tingginya Jumlah Surat Suara Tidak Sah di Pilkada Klaten 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyisakan catatan penting terkait tingginya jumlah surat suara tidak sah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, tercatat sebanyak 43.655 surat suara tidak sah atau setara 5,51 persen dari total pengguna hak pilih yang mencapai 794.392 orang. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu.
Penyebab Surat Suara Tidak Sah
Menurut Ketua KPU Klaten Primus Supriono, mayoritas surat suara tidak sah disebabkan oleh pemilih yang mencoblos semua pasangan calon, yakni sebanyak 31.174 suara atau 71,41 persen. Selain itu, terdapat 7.964 suara (18,24 persen) yang tidak dicoblos sama sekali. Faktor lain meliputi:
- Tanda coblos lebih dari satu: 4 persen
- Surat suara dibakar: 219 lembar (0,5 persen)
- Coretan pada surat suara: 55 lembar (0,13 persen)
- Surat suara ditempel stiker: 709 lembar (1,5 persen)
- Tanda coblos di luar kotak: 3,22 persen
Primus mengakui bahwa sebagian kesalahan teknis, seperti coblos di luar kotak, merupakan tanggung jawab KPU. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memperbaiki sosialisasi agar angka surat suara tidak sah bisa ditekan di bawah 4 persen pada pemilu mendatang.
Pandangan Bawaslu Klaten
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menambahkan bahwa surat suara tidak sah juga bisa terjadi karena kesalahan teknis pemilih, surat suara terlipat, hingga perbedaan interpretasi petugas KPPS terkait area coblos. Menurutnya, faktor utama adalah kurangnya pemahaman pemilih.
Dalam kampanye Pilkada, pasangan calon jarang mempraktekkan cara mencoblos di TPS, sehingga masyarakat kurang terlatih menggunakan hak pilih dengan benar. Arif menilai, sosialisasi ke depan harus lebih menekankan pada praktik mencoblos, bukan sekadar ajakan hadir ke TPS. Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kerugian negara apabila surat suara rusak atau tidak sah.
Tantangan Kualitas Demokrasi
Meski tingkat partisipasi pemilih di Klaten cukup tinggi, yakni 81,64 persen (terbaik keenam di Jawa Tengah), tingginya angka surat suara tidak sah menjadi tantangan bagi kualitas demokrasi. KPU Klaten berharap strategi sosialisasi yang tepat dapat meningkatkan indeks demokrasi di daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Strategi Sosialisasi yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, KPU Klaten telah menyiapkan strategi sosialisasi yang lebih efektif. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang cara menggunakan hak pilih mereka secara benar. Hal ini termasuk penekanan pada praktik mencoblos, bukan hanya sekadar menghadiri TPS.
Selain itu, KPU juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, untuk memastikan bahwa informasi tentang pemilu menyebar luas dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan jumlah surat suara tidak sah dapat diminimalkan, serta kualitas demokrasi di Klaten meningkat.
Kesimpulan
Masalah surat suara tidak sah dalam Pilkada Klaten 2024 menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu dan masyarakat. Dengan upaya sosialisasi yang lebih intensif dan edukasi yang lebih baik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu akan semakin berkualitas. Ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar