
Perkembangan Terkini Pilkada Melalui DPRD
Kebijakan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat dan partai politik. Berdasarkan wacana yang sedang dibahas di DPR, jika disetujui maka pilkada akan dilakukan melalui mekanisme DPRD, bukan lagi melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah hal baru. Sebelum era Reformasi, sistem ini telah diterapkan selama masa Orde Baru. Namun, pada tahun 2005, pilkada langsung dengan mencoblos gambar calon di TPS pertama kali digelar dan terus berlangsung hingga saat ini.
Saat ini, wacana tersebut kembali muncul setelah sejumlah partai politik menyatakan dukungan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Empat partai utama, yaitu Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN, tampaknya sepakat untuk mendukung rencana ini. Jika keempat partai ini kompak dalam voting di DPR, maka suara mereka bisa mencapai 304 anggota atau sekitar 52,4 persen dari total 580 anggota dewan.
Partai Demokrat Di Persimpangan Politik
Partai Demokrat, yang selama ini memiliki posisi strategis dalam peta politik Indonesia, kini menghadapi dilema dalam menyikapi wacana pilkada melalui DPRD. Pengamat politik Arifki Chaniago menilai bahwa partai ini berada dalam posisi simalakama, antara menjaga hubungan dengan koalisi pemerintah dan tetap menjaga kedekatan dengan aspirasi rakyat.
Di satu sisi, Demokrat tidak ingin terlalu jauh berseberangan dengan partai-partai koalisi pemerintah yang sedang memperkuat kekuasaan. Di sisi lain, partai ini juga memiliki kepentingan elektoral untuk tetap menjaga kedekatan dengan basis pemilihnya. Hal ini membuat sikap Demokrat terkesan maju-mundur dalam menyikapi isu pilkada via DPRD.
Arifki menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tentang teknis mekanisme pilkada, melainkan juga berkaitan dengan arah besar dan konsistensi iman politik Partai Demokrat. Partai yang berlambang mercy ini kini berada di persimpangan antara menjaga kenyamanan elite koalisi atau mempertahankan positioning sebagai partai yang masih menjual narasi demokrasi elektoral dan kedekatan dengan pemilih.
Kepentingan AHY dalam Pilpres 2029
Situasi ini semakin sensitif karena Partai Demokrat memiliki figur utama, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang secara politik nyaris “wajib hukumnya” diproyeksikan sebagai calon wakil presiden atau bahkan calon presiden pada Pilpres 2029. Dalam kalkulasi tersebut, berhadapan secara frontal dengan rakyat—terutama melalui sikap yang dianggap mengurangi partisipasi publik—dinilai sebagai langkah berisiko tinggi.
“AHY tidak bisa dibangun sebagai figur nasional dengan melawan aspirasi publik. Modal utamanya adalah penerimaan rakyat, bukan semata restu elite,” kata Arifki.
Sikap Partai Demokrat Masih Tengah Dipertimbangkan
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD masih dalam tahap kajian dan belum mencapai keputusan final. Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif.
Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna. Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.
Pertemuan Elite Partai Politik
Wacana pilkada via DPRD pertama kali diusulkan oleh Partai Golkar. Hingga saat ini, mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju dengan rencana ini. Selain empat partai yang sudah menyatakan dukungan, Fraksi Nasdem juga tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan.
Beberapa elite partai politik bertemu pada Minggu (28/12/2025) malam. Mereka yang hadir adalah pihak yang setuju Pilkada via DPRD yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar