Di Balik Kata "Sah": Dampak Nikah Siri pada Perempuan

Pernikahan Siri dan Dampaknya pada Kesehatan Perempuan

Pernikahan siri sering kali dianggap sebagai solusi yang lebih mudah dibandingkan pernikahan resmi. Banyak orang berpikir bahwa jika pernikahan itu sah di mata agama, maka segalanya akan baik-baik saja. Tujuan awalnya memang mulia: menghindari zina dan mempercepat proses ibadah. Namun, ketika kehidupan rumah tangga dimulai, perempuan sering menjadi pihak yang terluka, terutama dalam hal kesehatan.

Dari sudut pandang kesehatan, pernikahan siri bukan sekadar urusan administrasi negara yang bisa ditunda. Ia justru menjadi penghalang bagi perempuan untuk mendapatkan hak dasar mereka, yaitu kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan.

Tantangan Akses Layanan Kesehatan

Di Indonesia, sistem jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan) sangat bergantung pada data kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK). Dalam pernikahan siri, seorang istri tidak bisa masuk ke dalam KK suaminya sebagai "Istri". Ini menyebabkan banyak hambatan dalam akses layanan kesehatan.

Bayangkan situasi di mana seorang istri mengalami sakit parah atau harus menjalani operasi darurat. Tanpa dokumen yang sah, ia tidak bisa didaftarkan sebagai tanggungan suami dalam BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS Perusahaan tempat suami bekerja. Akibatnya, semua biaya pengobatan harus ditanggung sendiri. Jika suami "lepas tangan", yang biasanya mudah terjadi dalam pernikahan siri karena tidak ada ikatan hukum, perempuan akan berjuang sendirian dengan tubuh yang sedang sakit.

Risiko di Meja Persalinan

Fase kehamilan dan persalinan adalah momen yang sangat penting bagi kesehatan fisik perempuan. Tanpa adanya buku nikah, akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sering kali terhambat secara administratif. Lebih menakutkan lagi adalah risiko penelantaran. Secara medis, stres akibat ketidakpastian finansial saat hamil dapat memicu preeklamsia atau kelahiran prematur. Jika suami siri pergi begitu saja saat biaya persalinan membengkak, beban mental dan fisik yang ditanggung ibu bisa berakibat fatal bagi dirinya dan bayinya.

Kesehatan Mental yang Tergerus

Kesehatan tidak hanya tentang fisik, tetapi juga mental. Perempuan dalam pernikahan siri hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian yang kronis. Rasa takut ditinggalkan sewaktu-waktu tanpa bisa menuntut hak nafkah atau harta gono-gini menciptakan kecemasan (anxiety) berkepanjangan. Dalam kasus KDRT, istri siri sulit menggunakan UU Penghapusan KDRT secara maksimal karena sulit membuktikan adanya ikatan perkawinan yang sah secara negara. Kondisi terjebak dalam hubungan yang tidak sehat ini menjadi resep utama depresi berat dan trauma psikologis.

Dampak pada Anak

Anak yang lahir dari pernikahan siri, meskipun kini bisa mendapatkan akta kelahiran, sering kali hanya mencantumkan nama ibunya (nasab ibu). Secara tidak langsung, ini membebankan seluruh tanggung jawab kesehatan anak kepada ibu. Jika sang ibu sakit atau tidak mampu secara finansial karena tidak adanya nafkah yang mengikat hukum dari ayah, akses anak terhadap gizi (mencegah stunting) dan imunisasi dasar bisa terabaikan. Kesehatan anak menjadi korban dari keputusan orang tuanya.

Renungan

Menikah secara sah di mata negara bukan sekadar mematuhi hukum duniawi. Itu adalah bentuk proteksi kesehatan tertinggi yang bisa diberikan seorang laki-laki kepada pasangannya. Buku nikah adalah "asuransi" yang menjamin bahwa ketika sakit, istri punya hak untuk dirawat. Ketika hamil, ia punya hak untuk dilindungi. Dan ketika jiwanya lelah, ia punya payung hukum untuk berteduh.

Bagi perempuan, menyadari risiko ini adalah langkah awal untuk menyayangi diri sendiri. Kesehatanmu, fisik maupun mental, terlalu berharga untuk diletakkan di atas janji yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan