Diancam Dibekukan, Menkeu Purbaya Dorong 3 Inovasi Cegah Penyimpangan

Terobosan Baru Bea Cukai Pasca Ancaman Menteri Keuangan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini melakukan sejumlah inovasi terbaru setelah mendapat ancaman dari Menteri Keuangan. Inovasi ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh lembaga tersebut.

1. Alat Pemindai Peti Kemas

Salah satu terobosan yang dilakukan DJBC adalah penggunaan alat pemindai peti kemas berbasis teknologi X-Ray. Alat ini diperkenalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025). Teknologi ini dilengkapi kemampuan deteksi bahan nuklir dan zat radioaktif dalam kontainer.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi pemindai serta pengembangan kecerdasan AI menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi, keamanan arus barang, dan daya saing ekonomi. Dengan adanya alat ini, pemeriksaan dapat dilakukan tanpa harus membuka fisik peti kemas, sehingga layanan menjadi lebih cepat sekaligus aman. Teknologi ini juga dinilai dapat memperkuat pencegahan pelanggaran impor-ekspor dan menutup celah kecurangan yang selama ini merugikan perekonomian.

2. Pelaporan Mandiri Berbasis Aplikasi CEISA

Selain itu, Bea Cukai juga mulai mengimplementasikan pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile melalui fitur Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). Fitur ini sebelumnya telah diresmikan di PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (09/12/2025). Melalui aplikasi tersebut, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri dengan dukungan geotagging, pencatatan real-time, dan analisis risiko otomatis berbasis AI.

Sistem ini memungkinkan petugas melakukan tindak lanjut bila ditemukan indikasi tertentu, baik melalui pemeriksaan dokumen maupun fisik. Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan, dan menutup ruang penyalahgunaan seperti ekspor fiktif atau switching product.

3. Digitalisasi Layanan Publik

Bea Cukai juga mulai memperkenalkan Trade AI, sistem berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk menganalisis impor secara lebih akurat. Teknologi ini diproyeksikan mampu mendeteksi praktik manipulasi nilai transaksi, seperti underinvoicing dan overinvoicing, sekaligus memantau potensi pencucian uang berbasis perdagangan. Trade AI akan dilengkapi kemampuan klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, hingga rekomendasi profil risiko importir, dan selanjutnya terintegrasi dengan CEISA 4.0.

Ancaman Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rupanya tidak main-main dengan ancamannya akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski sudah diminta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun agar mempertimbangkan untung dan ruginya, rupanya Purbaya tetap pada ancamannya. Purbaya tetap pada pendiriannya dengan memberikan kesempatan kepada DJBC selama setahun untuk memperbaiki diri sesuai target yang diminta Presiden Prabowo Subianto. Jika tidak, langkah ekstrem pembekuan DJBC itu akan dilakukan sebagai jalan terakhir.

Purbaya menilai DJBC harus diberi kesempatan memperbaiki diri sebelum pemerintah mengambil keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya telah meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu selama setahun ke depan. Sebab, ia menilai masih banyak pegawai DJBC yang berkinerja baik dan bisa diajak bekerja sama untuk memperbaiki kinerja DJBC.

Reaksi Dirjen Bea Cukai

Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mendapat respons dari Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama. Djaka menilai, pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi Bea Cukai. "Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai." "Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik," ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Djaka lantas menjelaskan, dirinya tidak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995, Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut. Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Socit Gnrale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal. "Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai." "Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," tambah dia.

Menurutnya, Bea Cukai akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya," imbuhnya. Untuk perbaikan kinerja, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan