
PANGKALPINANG, nurulamin.pro– Kesenjangan jatah royalti timah yang diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memicu reaksi keras dari parlemen daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung bersama seluruh kepala daerah dijadwalkan segera bergerak melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat pada Jumat (2/1/2026).
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan kekecewaannya lantaran Babel masih menerima royalti di angka tiga persen.
"Pemerintah pusat telah memungut royalti sebesar tujuh persen, namun kenyataannya kita masih menerima tiga persen. Maka rencana kita akan mengajak Bapak Gubernur, pimpinan Dewan, dan para Bupati se-Bangka Belitung bersama-sama ke Kementerian Keuangan maupun ke Komisi XI DPR RI untuk mempertanyakan hal tersebut," tegas Didit Srigusjaya.
Didit menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan kesolidan dari seluruh pemimpin daerah di Negeri Serumpun Sebalai.
Ia ingin suara Bangka Belitung terdengar bulat di tingkat nasional guna menjemput hak daerah yang tertunda.
"Saya berharap semua dapat menghadap langsung, ke Kementerian Keuangan atau Sekretaris Presiden dan Ketua Komisi XI. Yang jelas aturannya itu sudah keluar pada tahun 2025, harapan kita kalau memang itu hak Bangka Belitung maka tidak ada alasan untuk ditunda," ujarnya dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Didit membeberkan bahwa tambahan royalti empat persen tersebut memiliki dampak sistemik bagi pemulihan ekonomi di Bangka Belitung.
Dana tersebut diproyeksikan untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas di tengah tantangan ekonomi saat ini.
"Ini peruntukannya bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung secara keseluruhan," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sempat Optimis Royalti Tutupi Defisit
Sebelumnya Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya sempat optimistis beban defisit dapat ditekan secara signifikan dengan adanya kenaikan royalti timah.
"Target kita setelah kita mendengarkan paparan dan alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp 550 Miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp 100,6 Miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp 100 Miliar. Jadi total target kita Rp 200 Miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak," ujar Didit Srigusjaya, Senin (28/4/2025) silam usai digelarnya rapat dengar pendapat yang membedah peta kekuatan fiskal daerah.
Salah satu tumpuan utama pendapatan ini berasal dari kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen.
Skema ini telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minerba.
Didit menekankan bahwa hasil dari "perburuan" pendapatan ini akan diprioritaskan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan," tuturnya.
(nurulamin.pro/Rizky Irianda Pahlevy)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar